Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2022 11:26 WIB

Lagi, Satpol PP Garuk 6 PSK dan 6 Muncikari Jelang Ramadhan


					Lagi, Satpol PP Garuk 6 PSK dan 6 Muncikari Jelang Ramadhan Perbesar

Probolinggo,- Usai menjaring tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali mengamankan enam PSK dan enam muncikari di tiga wilayah berbeda, Rabu (30/3/2022).

Seluruhnya terjaring di tiga kecamatan berbeda yakni, Besuk, Kotaanyar, Paiton. Keenam PSK itu, NI (40) warga Kecamatan Jati Banteng, Kabupaten Situbondo dan lima PSK lainnya, YR (31) dan YK (37) yang sama-sama dari warga Kecamatan Krucil, UM (40) warga Kecamatan Leces, SF (40) warga Kecamatan Gading.

Kemudian satu PSK sisanya adalah SH (41) warga Kecamatan Kraksaan. Sementara muncikarinya berinisial MM (46) dan SO (50), asal Kecamatan Besuk, lalu BI (50) warga Kecamatan Kotaanyar, dan IT (45) warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

“Sama seperti tempat di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, di tiga kecamatan ini berbeda ini berkedok warung kopi dan di belakangnya sudah disediakan kamar untuk pelayanannya,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Budi menambahkan, jika para PSK itu diamankan saat sedang menunggu para pelanggannya di warung tersebut. Di mana, jika nanti ada pelanggan yang hendak menggunakan jasanya, langsung diarahkan ke kamar dalam warung, baru bayar setelah dilayani.

“Kalau di wilayah timur itu harganya lebih murah dibandingkan di Kecamatan Kraksaan, untuk PSK ini harganya sekali main itu Rp 90 ribu dan untuk bayar atau sewa kamar antara Rp 20 sampai Rp 10 ribu, sekali main saja. Ya kalau di ditotal bisa Rp 100 ribu,” tutur Budi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal