Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 31 Mar 2022 13:54 WIB

Kiai Mutawakkil Ingatkan PWNU Jatim Agar Patuhi PBNU


					Kiai Mutawakkil Ingatkan PWNU Jatim Agar Patuhi PBNU Perbesar

Tuban,- Musyawarah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya, pentingnya memperhatikan akhlak dan etika NU dalam menjalankan roda organisasi.

Seperti diketahui, PWNU Jatim menggelar Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama di Pondok Pesantren Sunan Bejagung Tuban, asuhan KH Abdul Matain Jawahir, Rabu (30/3/2022). Kegiatan itu juga dihadiri Forkompimda Provinsi Jatim dan Kabupaten Tuban.

Tak hanya itu, sejumlah tokoh NU Jatim juga turut hadir dalam musyawarah tersebut, seperti Rais Syuriyah PWNU Jatim KH Anwar Manshur, KH Moh. Hasan Mutawakkil Allallah, Prof KH Ali Maschan Moesa, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan jajarannya.

Dalam musyawarah tersebut, Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim KH. Moh Hasan Mutawakkil Alallah, membahas keumatan dan kebangsaan yang terbagi dalam empat komisi. Yaitu, Komisi Pendidikan, Pengkaderan dan Sumber Daya Manusia, Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan.

Berikutnya, Komisi Ekonomi dan Kemandirian, Komisi Media dan Literasi Dakwah. Selain itu, ada pembahasan khusus dalam Forum Musyawarah Alim Ulama PWNU Jatim, sampai menghasilkan 8 poin penting dalam musyawarah para alim ulama NU tersebut.

Delapan poin penting tersebut adalah:

1. Diinstruksikan agar PWNU Jatim, tidak mengambil sikap, keputusan dan langkah yang berujung ketidakpatuhan terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu dinilai tidak sesuai dengan akhlak dan etika Nahdlatul Ulama.

2. PWNU Jatim tidak mengambil keputusan dan langkah politik apapun yang terkait dengan politik kekuasaan dan hendaknya lebih memikirkan kemaslahatan umat dan pondok pesantren.

3. Memohon kepada PBNU agar membuka forum dialog dengan Presiden, Wakil Presiden, Mendiknas, DPR RI khususnya Komisi VIII DPR RI mengenai poin-poin Rancangan Undang-undang Sistem Pendikan Nasional (Sisdiknas) yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan agama Islam.

4. Memohon kepada PBNU sebagai mandataris Muktamar ke-34 NU di Lampung agar segera memastikan sistem Ahlul Halli Wal-Aqdi (AHWA) yang akan diberlakukan dalam setiap konferensi dan muktamar tanpa menunggu keputusan munas dan kombes mendatang.

5. Pelaksanaan penerapan sistem AHWA di Jatim berdasarkan keputusan rapat gabungan yang dilaksanakan di Ponpes Lirboyo pada 28 Desember 2021 tentang pemberlakuan sistem AHWA untuk pemilihan rais syuriah dan ketua tanfidziyah telah diberlakukan dalam beberapa konferensi cabang di Jatim.

6. PWNU Jatim memberikan arahan bahwa dalam menerapkan toleransi beragama, tidak mengarah pada toleransi agama, sehingga berakibat terhadap pengkaburan prinsi-prinsip aqidah dari masing-masing agama.

7. PWNU Jatim memohon kepada PBNU untuk mengusulkan kepada Menteri Agama RI, untuk menunda pemberlakuan kriteria Imkanur Rukyah neo-MABIMS yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi bulan 6,4 derajat karena belum masifnya sosialisasi kriteria baru sehingga dikhawatirkan menimbulkan keresahan umat Islam.

8. Merespon Tausyiyah dari Rais Syuriyah PWNU Jatim dalam Musyawarah Alim Ulama NU Jatim agar, forum dalam Rapat Pleno PWNU Jatim ini melaksanakannya sesuai dengan bidang masing-masing.

“Diinstruksikan kepada PWNU Jatim, agar tidak mengambil sikap, keputusan, dan langkah yang berujung ketidakpatuhan ke PBNU, dikarenakan hal itu tidak sesuai dengan akhlak dan etika NU,” kata Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Moh. Hasan Muwatakkil Alallah, Kamis (31/3/2022).

Dalam musyawarah itu, lanjut Kiai Mutawakkil, PWNU Jatim menegaskan jika tidak mengambil sikap keputusan, dan langkah politik apapun terkait dengan politik kekuasaan dan hendaknya lebih memikirkan kemaslahatan umt dan pondok pesantren.

“Memohon kepada PBNU membuka forum dialog dengan Presiden, khususnya Komisi VIII DPR RI mengenai poin Rancangan Undang-Undang Sistem Pendikan Nasional yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan agama islam,” tutur Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan