Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Peristiwa · 21 Mar 2022 18:47 WIB

Massa Pendukung Cakades Pajurangan Demo Keacamatan Gending


					Massa Pendukung Cakades Pajurangan Demo Keacamatan Gending Perbesar

Probolinggo – Ratusan masa pendukung salah satu Calon Kepala Desa Pajurangan (Cakades) berdemonstrasi di Kantor Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (21/3/2022). Mereka berdemonstrasi lantaran permintaan agar digelar perhitungan ulang surat suara hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pajurangan tidak dikabulkan oleh panitia pemilihan (Panlih).

Sekitar pukul 09.00, ratusan masa Cakades Nanik Sri Wahyuningsih tiba di kantor Kecamatan Gending. Kedatangan mereka di sambut puluhan petuigas gabungan dari Polres Probolinggo.

Dengan membawa poster dan spanduk, ratusan masa ini melakukan orasi. Salah satu tuntutan mereka, agar digelar perhitungan ulang surat suara Pilkades Pajurangan. Mereka menilai ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades Pajurangan.

“Aksi yang kami gelar ini merupakan wujud ketidakpuasan terhadap karena dalam proses perhitungan suara pada 17 Februari 2022. Diduga banyak kekurangan dan pelanggaran sehingga jika nantinya Kades Terpilih dilantik maka SK nya cacat hukum,” ujar perwakilan warga, Eko Wahyudi.

Eko menambahkan, hasil temuan tentang dugaan kecurangan tersebut sudah disampaikan kepada pihak kuasa hukum. Kasus ini juga telah disampaikan kepada DPRD saat rapat dengar pendapat (RDP). RDP DPRD kemudian merekomendasikan agar Panlih Kabupaten Probolinggo melakukan hitung ulang suara. Sisi lain rekomendasi DPRD itu tidak dikabulkan oleh Panlih.

“Terkait hasil pertemuan saat aksi damai pada Senin ini yakni untuk melalui jalur PTUN, namun untuk ke jalur itu, kami akan berkoordinasi dengan mantan calon kepala desa, jika dikehendaki maka kami akan lanjutkan ke PTUN,” pungkas Eko.

Sementara, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, Pemkab Probolinggo tetap tidak akan melakukan perhitungan ulang. Masalah ini sudah di putuskan dalam rapat tanggal 15 Maret 2022.

“Sesuai hasil rapat, maka kami sampaikan bahwa Pemkab Probolinggo tidak akan menggelar hitung ulang. Sesuai rapat yang kami gelar, masalah ini sebaiknya diserahkan ke jalur hukum,” katanya.

Seperti diketahui, Pilkades Pajurangan diikuti tiga cakades. Cakades nomor urut 1 Nanik Sri Wahyuningsih dan Cakades nomor urut 3 Agus Sunaryo hanya dengan selisih 3 suara. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Trending di Peristiwa