Menu

Mode Gelap
Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Ekonomi · 20 Mar 2022 18:06 WIB

Harga Minyak Goreng Kemasan di Kraksaan Kembali Meroket


					Harga Minyak Goreng Kemasan di Kraksaan Kembali Meroket Perbesar

Kraksaan,- Harga minyak goreng kemasan di sejumlah swalayan di Kabupaten Probolinggo, melambung tinggi. Lonjakan harga ini tak lepas dari peraturan baru yang ditetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, 18 Maret 2022 lalu.

Di salah satu swalayan yang berada di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan misalnya. Minyak goreng kemasan 2 liter dijual seharga Rp 46.000, sedangkan kemasan 1 liter dibanderol seharga Rp23.500.

Warga pembeli minyak goreng, Kholifah mengatakan, harga minyak goreng kemasan semakin mahal harganya. Awalnya, harga minyak goreng Rp19.500 per liter dan kini naik hingga Rp 23.500 per liter.

Meski sudah tidak langka, namun menurut Kholifah, harga jual yang melambung tinggi tetap menyulitkan masyarakat mendapatkan minyak goreng guna kebutuhan sehari-hari.

“Daei awal tahun sudah langka minyak goreng, sekarang minyak goreng masih langka ditambah harganya naik,” keluhnya kepada PANTURA7.com, Minggu (20/3/22).

Diketahui, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng curah. Ketentuan itu mengikuti peraturan menteri perdagangan (permendag) Nomor 11 tahun 2022 yang berlaku mulai 16 Maret 2022.

Penetapan Permendag baru ini sekaligus mencabut Permendag No 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit. Dengan demikian, saat ini HET hanya diterapkan pada minyak goreng curah, sedangkan harga minyak goreng kemasan dilepaskan ke pasar sesuai harga keekonomian.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut, menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

“Salah satu pokok peraturan tersebut adalah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Ternak di Lumajang Merangkak Naik

24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Trending di Ekonomi