Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 17 Mar 2022 16:37 WIB

Sebulan PJJ, Senin Mendatang Siswa Mulai PTM


					Sebulan PJJ, Senin Mendatang Siswa Mulai PTM Perbesar

Probolinggo – Setelah siswa kelas 1-5 SD serta kelas 7-8 SMP melaksanakan daring karena meningkatnya kasus Covid 19, mereka akan kembali menjalani pembelajaran tatap mua (PTM).

Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi membenarkan, setelah sebulan para siswa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (21/3/22) mereka mengikuti PTM.

“Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Disdibud Kota Probolinggo dengan Nomor 421/ 719/ 425.103/ 2022 yang ditandatangi Kepala Dinas maka mulai Senin pembelajaran tatap muka kembali digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, sesuai isi di dalam surat edaran,” ujarnya, Kamis (173/2022).

Selain itu, dalam SE yang di keluarkan Rabu (16/3/22) disebutkan, mulai di gelarnya PTM terbatas tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kembali digelarnya PTM pada Senin mendatang tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di mana untuk kapasitas tetap 50% dan maksimal waktu pembelajaran dalam sehari yakni 6 jam atau mempertimbangkan potensi masing- masing satuan pendidikan.

“Sebelum PTM digelar, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) protokol kesehatan di satuan pendidikan. Monev tersebut dilakukan bersama dengan pengawas sekolah,” imbuhnya.

Satgas Covid-19 dan pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo sewaktu-waktu akan melaksanakan pemantauan atau sidak terhadap pelaksanaan PTM dalam hal penerapan prokes di satuan pendidikan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan