Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 17 Mar 2022 16:37 WIB

Sebulan PJJ, Senin Mendatang Siswa Mulai PTM


					Sebulan PJJ, Senin Mendatang Siswa Mulai PTM Perbesar

Probolinggo – Setelah siswa kelas 1-5 SD serta kelas 7-8 SMP melaksanakan daring karena meningkatnya kasus Covid 19, mereka akan kembali menjalani pembelajaran tatap mua (PTM).

Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi membenarkan, setelah sebulan para siswa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (21/3/22) mereka mengikuti PTM.

“Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Disdibud Kota Probolinggo dengan Nomor 421/ 719/ 425.103/ 2022 yang ditandatangi Kepala Dinas maka mulai Senin pembelajaran tatap muka kembali digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, sesuai isi di dalam surat edaran,” ujarnya, Kamis (173/2022).

Selain itu, dalam SE yang di keluarkan Rabu (16/3/22) disebutkan, mulai di gelarnya PTM terbatas tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kembali digelarnya PTM pada Senin mendatang tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di mana untuk kapasitas tetap 50% dan maksimal waktu pembelajaran dalam sehari yakni 6 jam atau mempertimbangkan potensi masing- masing satuan pendidikan.

“Sebelum PTM digelar, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) protokol kesehatan di satuan pendidikan. Monev tersebut dilakukan bersama dengan pengawas sekolah,” imbuhnya.

Satgas Covid-19 dan pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo sewaktu-waktu akan melaksanakan pemantauan atau sidak terhadap pelaksanaan PTM dalam hal penerapan prokes di satuan pendidikan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan