Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Sosial · 16 Mar 2022 11:48 WIB

Hasan Aminuddin Terdaftar sebagai Penerima PKH, Korkab: Belum Terima Bantuan


					Hasan Aminuddin Terdaftar sebagai Penerima PKH, Korkab: Belum Terima Bantuan Perbesar

PROBOLINGGO,- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Probolinggo menyebut, sepanjang tahun 2021-2022, Hasan Aminuddin mantan anggota DPR RI yang kini menjadi terdakwa kasus jual beli jabatan belum pernah menerima bantuan apapun.

Koordinator PKH Kabupaten (Korrkab) Probolinggo, Fathur Rozi Amien menyebut, tidak semua data yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut harus mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos), baik tunai ataupun berbentuk sembako.

“Nah, selama ini terutama mulai dari tahun 2021 sampai sekarang di data bayar kami (PKH), Pak Hasan (Aminuddin) tidak pernah masuk di dalam data bayar PKH. Saya tidak ngomong semua bantuan ya, tapi hanya di PKH saja,” kata Rozi, Rabu (16/3/2022).

Sekalipun, menurut Rozi, nama Hasan Aminuddin sudah tercantum di dalam daftar penerima manfaat Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk program PKH. Diyakininya, hingga saat ini tidak ada bantuan yang bersumber dari PKH diterima oleh mantan orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo itu.

“Masuknya nama Pak Hasan di data PM itu biasanya tidak by-NIK, tetapi kalau di data bayar kami memang tidak pernah masuk dalam data bayar PKH. Untuk data PKH sendiri di tahun 2021 itu sekitar 87 ribu penerima dan tahun kemarin dan tahun ini untuk tahap satu jumlahnya sekitar 81 ribu,” tutur Rozi.

Rozi menambahkan, data PKH itu bersifat fleksibel. Jia memang dirasa tidak pantas untuk menerima bantuan maka akan langsung dicoret atau tidak dibayarkan.

Sehingga, sambung mantan aktivis ini, data penerima fluktuatif, terkadang bisa naik dan tetapi bisa turun jumlah penerimanya.

“Kalau data lengkapnya untuk DTKS, itu bukan wewenang kami, itu sudah menjadi tugas dan Dinas Sosial (Dinsos). Untuk konteks PKH, kalau memang masuk data bayar ya langsung kami bayarkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi via sambungan selular.

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Dinsos Kabupaten Probolinggo, Siti Maryam mengatakan, sejatinya seluruh data yang masuk ke DTKS sejatinya bersumber dari RT, RW dan sebagainya, kemudian dibahas di Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

“Setelah ditetapkan melalui Musdes atau Muskel tersebut, barulah data tersebut dikirim ke Dinsos untuk dimasukkan ke aplikasi data kemiskinan. Setelah itu dikirimkan ke kementerian dan dikembalikan lagi ke Dinsos agar .endapatkan bantuan sembako atau pun (uang) tunai,” ujar Siti. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Trending di Pemerintahan