Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Pemerintahan · 1 Mar 2022 17:38 WIB

Ngeluruk Kejaksaan, Warga Binor Tuntut Kasus Korupsi Ditindaklanjuti


					Ngeluruk Kejaksaan, Warga Binor Tuntut Kasus Korupsi Ditindaklanjuti Perbesar

KRAKSAAN,- Warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ngeluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (1/3/2022) siang. Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi.

Salah satu perwakilan warga Binor, Sumrawi mengatakan, kedatangan warga ke Kejari Kabupaten Probolinggo mempertanyakan laporan pegiat antikorupsi Oktober lalu. Yakni, dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Binor, Hostifawati.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, menurut Sumrawi, berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Binor periode 2019-2022. Saat itu Hostifawati masih menjabat Kades Binor.

“Kami hanya ingin menanyakan kasus penyelewengan dana desa yang sempat dilaporkan kepada pihak kejaksaan oleh pegiat antikorupsi, sekitar Oktober lalu, sebab sampai saat ini belum ada kejelasan dan titik terangnya,” kata Sumrawi saat ditemui di kantor kejaksaan.

Kedatangannya bersama warga lainnya, kata Sumrawi, meminta agar proses hukum dugaan korupsi tersebut segera dilakukan. Sebab, banyak warga beranggapan laporan tersebut hanya isu belaka, sehingga dianggap mencemarkan nama baik mantan kades setempat.

“Dari belum adanya kejelasan tindak lanjutnya kasus tersebut, mantan kades itu yang sekarang kembali terpilih melaporkan warganya sendiri ke Polres Probolinggo atas kasus pencemaran nama baik. Oleh karena itu kami harap kejaksaan segera memproses kasus ini,” ungkap Sumrawi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyo membenarkan jika memang ada laporan oleh pegiat antikorupsi atas dugaan kasus korupsi mantan Kades Binor. Tapi, sebelum memproses laporannya tersebut tentunya harus ditelaah terlebih dahulu.

“Pada intinya, memang benar tadi ada warga yang ke sini, melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Memang untuk laporannya sudah kami terima di akhir tahun lalu, tapi untuk proses tentunya selain mentelaah dulu juga berkasnya antre,” tutur Yuni. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan