Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Pemerintahan · 1 Mar 2022 17:38 WIB

Ngeluruk Kejaksaan, Warga Binor Tuntut Kasus Korupsi Ditindaklanjuti


					Ngeluruk Kejaksaan, Warga Binor Tuntut Kasus Korupsi Ditindaklanjuti Perbesar

KRAKSAAN,- Warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ngeluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (1/3/2022) siang. Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi.

Salah satu perwakilan warga Binor, Sumrawi mengatakan, kedatangan warga ke Kejari Kabupaten Probolinggo mempertanyakan laporan pegiat antikorupsi Oktober lalu. Yakni, dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Binor, Hostifawati.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, menurut Sumrawi, berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Binor periode 2019-2022. Saat itu Hostifawati masih menjabat Kades Binor.

“Kami hanya ingin menanyakan kasus penyelewengan dana desa yang sempat dilaporkan kepada pihak kejaksaan oleh pegiat antikorupsi, sekitar Oktober lalu, sebab sampai saat ini belum ada kejelasan dan titik terangnya,” kata Sumrawi saat ditemui di kantor kejaksaan.

Kedatangannya bersama warga lainnya, kata Sumrawi, meminta agar proses hukum dugaan korupsi tersebut segera dilakukan. Sebab, banyak warga beranggapan laporan tersebut hanya isu belaka, sehingga dianggap mencemarkan nama baik mantan kades setempat.

“Dari belum adanya kejelasan tindak lanjutnya kasus tersebut, mantan kades itu yang sekarang kembali terpilih melaporkan warganya sendiri ke Polres Probolinggo atas kasus pencemaran nama baik. Oleh karena itu kami harap kejaksaan segera memproses kasus ini,” ungkap Sumrawi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyo membenarkan jika memang ada laporan oleh pegiat antikorupsi atas dugaan kasus korupsi mantan Kades Binor. Tapi, sebelum memproses laporannya tersebut tentunya harus ditelaah terlebih dahulu.

“Pada intinya, memang benar tadi ada warga yang ke sini, melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Memang untuk laporannya sudah kami terima di akhir tahun lalu, tapi untuk proses tentunya selain mentelaah dulu juga berkasnya antre,” tutur Yuni. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan