Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Peristiwa · 26 Feb 2022 17:59 WIB

Seminggu, Satlantas Polresta Tindak 50 Truk ODOL


					Seminggu, Satlantas Polresta Tindak 50 Truk ODOL Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo Kota (Polresta) mulai menindak truk over dimensi dan over load (ODOL) yang melintas di Kota Probolinggo. Demi menegakkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini, Satlantas berhasil menindak puluhan truk ODOL.

Salah satu upaya Satlantas Polres Probolinggo Kota dalam penindakan truk ODOL yakni dengan cara hunting system. Apalagi letak Kota Probolinggo di antara Surabaya-Bali yang sering dilewati truk-truk pengangkut barang.

Salah satu lokasi penindakan petugas yakni di Traffic Light Ketapang, yang merupakan persimpangan menuju arah Kota Lumajang, dan Kota Situbondo. Hasilnya, sejumlah truk ODOL yang melintas kemudian ditindak.

“Selama seminggu petugas telah menindak 50 lebih truk dengan over dimensi dan over load yang melintas, sebagai upaya penegakan pasal 277 dan pasal 307, Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Kasat Lantas Polresta, AKP Roni Faslah, Sabtu (26/2/2022).

Selain mengacu pada undang-undang, penindakan truk ODOL ini karena banyak terjadi kecelakaan yang diakibatkan truk ODOL. Di mana truk ODOL ini kesulitan bermanuver optimal, khususnya saat di tikungan tajam.

Selain itu, truk ODOL ini dengan muatan atau tonase berlebih juga mengakibatkan jalan rusak. Sehingga banyak jalan yang dilewati truk ODOL ini mengalami kerusakan.

“Kami berharap kepada pengusaha truk, serta pemilik muatan agar mengerti dan tidak memuat barang melebihi kapasitas, karena tindakan pre-emtif dan preventif telah kami lakukan, sehingga pengguna jalan lain merasa nyaman,” kata mantan Kanit PJR Jatim 2 Polda Jatim itu.


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati

4 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

4 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka

3 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Trending di Peristiwa