Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Peristiwa · 24 Feb 2022 19:44 WIB

Titik Rawan Kecelakaan Tongas-Sukapura Akan Dipasang PJU


					Titik Rawan Kecelakaan Tongas-Sukapura Akan Dipasang PJU Perbesar

PROBOLINGGO,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai memetakan untuk pemasangan titik-titik penerangan jalan umum (PJU). Kali ini sasarannya, jalan-jalan rawan kecelakaan lalu lintas di sepanjang ruas jalan Kecamatan Tongas- Sukapura.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan, hasil pemetaan menentukan titik pemasangan sebanyak 40 PJU di ruas jalan dua kecamatan yang anggarannya berasal dari Provincial Road Improvement Maintenance (PRIM).

“Jadi penentuan titik-titik PJU ini adalah rawan kecelakaan, titik persimpangan jalan, banyaknya pengguna jalan dan lalu-lalang masyarakat. Ini adalah bagian sistem manajemen keselamatan transportasi menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Taufik, Kamis (24/2/2022).

Mantan Camat Gading ini menambahkan, untuk di dua kecamatan tersebut idealnya untuk ruas jalan dibutuhkan sebanyak 400-an PJU. Hanya saja, kemampuan anggaran yang dimiliki cukup untuk PJU di 40 titik sehingga harus dipilih skala prioritas dan strategis.

“Kalau selama ini ruas jalan ini masih belum terpasang PJU. Kalaupun ada itu berada di Sukapura tetapi solar cell yang berjumlah sekitar 20 namun sudah tidak maksimal. Oleh karena itu untuk pemasangan ini sekitar 40 titik ini nanti memakai jaringan,” tutur Taufik.

Rencananya, lanjut Taufik, realisasi pemasangan PJU ini akan dilakukan sekitar bulan Mei 2022 mendatang. Untuk pemasangan PJU dari Dishub ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan dan spesifikasi lampu juga tidak sembarangan.

“Untuk pemasangannya ada regulasi khusus, jadi tidak bisa sembarangan baik dari bahan, jenis lampu dan ketingggian tiangnya. Termasuk tempat titik-titik pemasangannya kita tidak boleh sembarangan memasang PJU, takut itu lahan miliknya orang, bukan milik negara,” tutur dia.

Dengan adanya pemasangan PJU ini, Taufik berharap, Kabupaten Probolinggo bisa bebas dari kegelapan dengan memaksimalkan anggaran agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga nantinya bisa menerima manfaat dari keberadaan PJU.

“Oleh karena itu masyarakat hendaknya ikut membantu merawat dan memelihara. Jadi tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, karena itu milik bersama dan berasal dari uang rakyat,” ujar mantan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

2 Mei 2025 - 20:01 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Trending di Peristiwa