Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Peristiwa · 24 Feb 2022 19:44 WIB

Titik Rawan Kecelakaan Tongas-Sukapura Akan Dipasang PJU


					Titik Rawan Kecelakaan Tongas-Sukapura Akan Dipasang PJU Perbesar

PROBOLINGGO,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai memetakan untuk pemasangan titik-titik penerangan jalan umum (PJU). Kali ini sasarannya, jalan-jalan rawan kecelakaan lalu lintas di sepanjang ruas jalan Kecamatan Tongas- Sukapura.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan, hasil pemetaan menentukan titik pemasangan sebanyak 40 PJU di ruas jalan dua kecamatan yang anggarannya berasal dari Provincial Road Improvement Maintenance (PRIM).

“Jadi penentuan titik-titik PJU ini adalah rawan kecelakaan, titik persimpangan jalan, banyaknya pengguna jalan dan lalu-lalang masyarakat. Ini adalah bagian sistem manajemen keselamatan transportasi menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Taufik, Kamis (24/2/2022).

Mantan Camat Gading ini menambahkan, untuk di dua kecamatan tersebut idealnya untuk ruas jalan dibutuhkan sebanyak 400-an PJU. Hanya saja, kemampuan anggaran yang dimiliki cukup untuk PJU di 40 titik sehingga harus dipilih skala prioritas dan strategis.

“Kalau selama ini ruas jalan ini masih belum terpasang PJU. Kalaupun ada itu berada di Sukapura tetapi solar cell yang berjumlah sekitar 20 namun sudah tidak maksimal. Oleh karena itu untuk pemasangan ini sekitar 40 titik ini nanti memakai jaringan,” tutur Taufik.

Rencananya, lanjut Taufik, realisasi pemasangan PJU ini akan dilakukan sekitar bulan Mei 2022 mendatang. Untuk pemasangan PJU dari Dishub ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan dan spesifikasi lampu juga tidak sembarangan.

“Untuk pemasangannya ada regulasi khusus, jadi tidak bisa sembarangan baik dari bahan, jenis lampu dan ketingggian tiangnya. Termasuk tempat titik-titik pemasangannya kita tidak boleh sembarangan memasang PJU, takut itu lahan miliknya orang, bukan milik negara,” tutur dia.

Dengan adanya pemasangan PJU ini, Taufik berharap, Kabupaten Probolinggo bisa bebas dari kegelapan dengan memaksimalkan anggaran agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga nantinya bisa menerima manfaat dari keberadaan PJU.

“Oleh karena itu masyarakat hendaknya ikut membantu merawat dan memelihara. Jadi tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, karena itu milik bersama dan berasal dari uang rakyat,” ujar mantan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi

29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa

29 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan

29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar

29 Agustus 2025 - 04:45 WIB

Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

28 Agustus 2025 - 18:33 WIB

DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia

27 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Gudang Mebel di Pasuruan Hangus, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

26 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Bakar-bakar Sampah Hanguskan Kandang, 4 Ekor Kambing Mati Terpanggang

24 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Terlindas Truk Tebu, Pemotor di Jalur Pantura Pajarakan Tewas

24 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Trending di Peristiwa