Menu

Mode Gelap
Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2022 19:43 WIB

Dua Bulan, Polres Probolinggo Tangkap 19 Pelaku Pencurian


					Dua Bulan, Polres Probolinggo Tangkap 19 Pelaku Pencurian Perbesar

PROBOLINGGO,- Sepanjang tahun 2022, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo meringkus belasan pelaku pencurian di berbagai kecamatan. Dari belasan pelaku, didominasi oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebanyak 19 pelaku pencurian diamankan dalam kurun waktu kurang dua bulan. Terinci, dua pelaku curanmor yang diringkus oleh Polsek Dringu dan Gending dan sembilan penadahnya diringkus Polsek Leces. Puluhan barang bukti (BB) juga disita dari tangan pelaku.

Selain itu, dua pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) diringkus Polsek Dringu dan dua pelaku pencurian hewan (curwan) berupa kambing di Kecamatan Bantaran dan burung merpati balap di Kecamatan Kotaanyar. Selain itu, satu pelaku diamankan setelah kepergok membawa senjata tajam saat Pilkades.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan 19 pelaku pencurian tak lepas dari maraknya curamor. Oleh karena itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pemburuan pelaku digencarkan.

“Alhamdulillah, tidak sampai dua bulan, sudah ada belasan pelaku yang kami amankan. Dan itu tidak semuanya merupakan pelaku pencurian motor, ada juga penadahnya dan lebih didominasi pelaku curanmor,” kata Arsya, saat jumpa pers, Selasa (22/2/2022).

Oleh karena itu Arsya mengingatkan agar semua pihak menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Sebab, penyebab adanya kejahatan karena adanya kesempatan sehingga oleh pelaku tidak disia-siakan.

“Ayo dukung kami, bekerjasama dengan kami dengan begitu angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo bisa ditekan. Dari para pelaku ini meskipun jumlahnya hanya belasan tapi bisa kita minta petunjuk untuk mengarah ke pelaku lainnya,” tutur Arsya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Abafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal