Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 8 Feb 2022 16:48 WIB

KPK Kembali Periksa 16 Saksi Kasus Seleksi Jabatan dan TPPU


					KPK Kembali Periksa 16 Saksi Kasus Seleksi Jabatan dan TPPU Perbesar

Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi terkait kasus korupsi yang menyeret Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, mantan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin. Dalam pemeriksaan di Mapolresta Probolinggo, Selasa (8/2/2022), KPK memeriksa 16 saksi salah satunya, Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo, Santiono.

Pemeriksaan di mapolresta dimulai Selasa sekitar pukul 10.00. Ada 16 saksi yang diperiksa KPK, mulai Kepala Bappeda, camat, hingga guru. Pemeriksaan dilakukan tertutup di salah satu ruangan di Mapolresta Probolinggo.

Ke-16 orang yang diperiksa KPK:
– Santiono, Kepala Bapeda Kabupaten Probolinggo
– Endang Setyowati, PNS Pemkab Probolinggo
– Achmad Arifin, PNS Pemkab Probolinggo
– Mukmina, PNS Pemkab Probolinggo
– Siti Mariam, PNS Pemkab Probolinggo
– Anton Riswanto, Pegawai honorer Dinas Pendidikan Kab. Probolinggo
– Nurul Yaqin, PNS Pemkab Probolinggo
– Arif E. Rakhmatullah, PNS Dinas Pendidikan
– Edi Karyawan, PNS Pemkab Probolinggo
– Bambang Singgih Hartadi, PNS Pemkab Probolinggo
– Novita Dwi Setyorini, PNS Pemkab Probolinggo
– Mahmud, PNS Pemkab Probolinggo
– Puja Kurniawan, PNS Pemkab Probolinggo
– Zaenab, PNS Pemkab Probolinggo
– Mudjito, Camat Maron
– Syamsul Hadi, PNS Pemkab Probolinggo

“Hari ini, pemeriksaan TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan Whatsapp, Selasa.

Petugas datang dengan naik tiga mobil berwarna hitam yang terlihat terparkir di halaman sebelah utara Mapolresta Probolinggo.

Sementara, salah satu pegiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo, Syamsudin berharap, KPK segera menetapkan tersangka kepada oknum-oknum yang terlibat. Termasuk mereka yang nama-namanya disebut terlibat dalam persidangan, atau yang memenuhi unsur dan dua alat bukti.

“Selain berharap segera ada tersangka baru, kami juga berharap KPK untuk segera melakukan penyitaan-penyitaan dalam kasus ini,” ujarnya.

Diketahui, Tantri dan suaminya, Hasan sedang menjalani sidang yang digelar secara online di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya terkait kassus jual beli jabatan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publsher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan