Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2022 18:47 WIB

Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Sidoarjo Meningkat, Mensos Berang


					Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Sidoarjo Meningkat, Mensos Berang Perbesar

Sidoarjo,- Peningkatan kasus pencabulan, kekerasan fisik pada anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan sorotan dari pemerintah pusat, melalui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Kasus terakhir di Sidoarjo adalah tindakan tak senonoh yang dialami Mawar, 11 tahun, yang mengalami kekerasan fisik dan persetubuhan oleh bapak tirinya sebanyak 24 kali.

Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sabtu (5/2/2022), mendatangi Polresta Sidoarjo dan bertemu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Ia meminta kasus pencabulan atau persetubuhan dan juga kekerasan fisik pada anak, maupun KDRT tidak terulang lagi.

“Kami di Kementerian Sosial melakukan monitoring adanya kasus-kasus cabul, kekerasan fisik pada anak dan KDRT, terakhir kemarin di Sidoarjo ada bapak tiri yang melakukan kekerasan fisik dan rudapaksa pada anak tirinya. Kami sungguh prihatin atas kejadian tersebut,” ungkap Risma.

Pihak Kementerian Sosial bersama dinas terkait, juga turun langsung untuk berikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban maupun ibu kandungnya.

Mensos minta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan preventif dan tegas memberikan hukuman berat kepada tersangka.

Dari data kepolisian, kasus persetubuhan atau perbuatan cabul dan kekerasan fisik pada anak dan KDRT yang terjadi di 2020 dan 2021 mengalami peningkatan.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menyampaikan, untuk Persetubuhan atau perbuatan cabul dan juga kekerasan fisik pada anak di 2020 terjadi 38 kasus, tahun 2021 mengalami peningkatan 45 kasus.

Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik pada dipisahkan. Yakni anak sebagai korban, yang terjadi 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 ada 83 kasus. Serta untuk anak sebagai pelaku, di 2020 ada 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, sebagai langkah preventif agar kejadian cabul, kekerasan pada anak dan KDRT tidak terulang, pihaknya bersama para stake holder terkait akan membentuk satgas yang akan turun ke wilayah-wilayah, termasuk ke sekolah-sekolah dan para orang tua.

“Agar saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya, dan edukasi bahaya pornografi,” paparnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal