Menu

Mode Gelap
Mobilitas Warga Tersendat, DPRD Jember Desak Perbaikan Jalur Gumitir Dipercepat Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi Getuk Goreng Merah Putih khas Bromo Sambut Euforia Kemerdekaan HUT RI ke-80 Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

Pemerintahan · 28 Jan 2022 15:14 WIB

Patroli dan Siskamling Persempit Ruang Gerak Curanmor


					Patroli dan Siskamling Persempit Ruang Gerak Curanmor Perbesar

KRAKSAAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan terus mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Selain melibatkan opsnal Polres Probolinggo, pemerintah kelurahan dan desa juga dilibatkan.

Maraknya curanmor di wilayah hukum Polsek Kraksaan, beberapa hari belakangan ini, disikapi Polsek Kraksaan dengan menambah jam kerja patroli petugas, yang biasanya dimulai sore hari hingga pukul 12.00 WIB saat ini sudah berakhir di pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan, selain patroli dan berkoordinasi dengan pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, pihaknya juga sudah memanggil perwakilan dari lima kelurahan dan 12 desa di wilayah hukumnya.

Nantinya, menurut Sujianto, peranan pemerintah desa maupun juga kelurahan untuk meningkatkan lagi Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) di masing-masing wilayah, khususnya daerah atau titik rawan incaran para pelaku.

“Sambil lalu kami kembangkan kejadian-kejadian sebelumnya, kami juga tidak ingin kebobolan lagi. Oleh karena itu kami libatkan semua pihak desa dan kelurahan untuk mencegah, agar kami juga bisa fokus ke kasus-kasus sebelumnya,” kata Sujianto, Jumat (28/1/2022).

Siskamling nantinya, lanjut Sujianto, diminta agar aktif di malam hingga pagi hari, terlebih di jam pelaku beraksi yaitu sekitar pukul 02.00-04.00 WIB. Sedangkan untuk ketentuan siskamling, menurut dia, sudah diserahkan kepada pihak pemerintah terkait baik desa ataupun kelurahan.

“Apakah nantinya akan ada pergantian warga yang jaga atau bagaimana itu sudah dipasrahkan ke pihak desa atau kelurahan. Karena memang selama ini, siskamling di wilayah kami kurang maksimal, sehingga juga menjadi salah satunya sebab maraknya curanmor,” ungkap Sujianto.

Akan tetapi, sambung Sujianto, pihaknya juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan jangan sampai memberikan kesempatan kepada para pelaku. Bukan berarti, dengan adanya siskamling, curanmor di wilayah hukum Polsek Kraksaan aman.

“Jangan dianggap remeh loh ya, maraknya aksi curanmor akhir-akhir ini penyebab terbesarnya karena kelalaian para korban yang memberikan kesempatan kepada pelaku. Jadi lebih waspada saja selanjutnya,” ungkap mantan Kasatsabhara Polres Probolinggo ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat

15 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Pemkab Lumajang Anggarkan Rp13 Miliar untuk Pengadaan 30 Ambulans Desa Tahun 2025

15 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1883 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 6 Orang Dicoret

14 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Pemkab Jember Kebut Verifikasi 3.526 Pegawai Honorer, Target Rampung Sebelum 18 Agustus

14 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Keamanan Jadi Pondasi Sosial dan Ekonomi, Bupati Lumajang Imbau Aktifkan Siskamling

14 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan

13 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi

13 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Lumajang Terapkan Retribusi TKA, Dorong Penguatan PAD dari Sektor Ketenagakerjaan

13 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Cegah Krisis Energi, Pemkab Lumajang Genjot Pasokan Gas LPG 3 Kg

13 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Trending di Pemerintahan