Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 25 Jan 2022 08:14 WIB

Hari ini, Hasan-Tantriana Jalani Sidang Perdana Kasus Jual-beli Jabatan


					Hari ini, Hasan-Tantriana Jalani Sidang Perdana Kasus Jual-beli Jabatan Perbesar

Sidoarjo,- Hari ini, Selasa (25/1/22), Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, yang beralamat di Sedati, Sidoarjo.

Sidang perdana di Ruang Sidang Tipikor Cakra itu, dijadwalkan dimulai pukul 9.00 WIB dengan jaksa penuntut umum (JPU) Arif Suhermanto. Sidang rencananya akan digelar secara online.

Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, yang merupakan anggota DPR-RI nonaktif, akan diadili dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Sidang perdana ini dilakukan setelah KPK RI melimpahkan berkas kasus jual beli jabatan itu ke PN Tipikor. Sejumlah kelengkapan barang bukti dari kedua terdakwa sudah siapkan JPU diantaranya:

– Satu map warna biru bertuliskan PON berisi satu bundel asli Surat Kecamatan Kraksaan Nomor: 800/248/426.414/2021 tanggal 19 Agustus 2021 perihal Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kraksaan beserta lampiran. Ponirin 31 Agustus 2021 1017 /DIK.01.05/23/08/2021.

– 2 (lembar) asli Surat Pemerintah Kabupaten Probolinggo Kecamatan Paiton nomor 141/264/426.412/2021 perihal Usulan Calon Pejabat Kepala Desa (PJ) tanggal 30 Agustus 2021 Muhammad Ridwan 31 Agustus 2021 1020 /DIK.01.05/23/08/2021.

– 2 (dua) lembar asli Surat Nomor 141/243/426.406/2021 dari Kecamatan Banyuanyar tanggal 24 Agustus 2021 Perihal Usulan Pj. Kepala Desa se Kecamatan Banyuanyar Imam Syafi’i 31 Agustus 2021 1023 /DIK.01.05/23/08/2021.

– 1 (satu) map warna biru bertuliskan Maron berisi 1 (satu) lembar asli Daftar Usulan Nama-Nama Calon Pj Kepala Desa di Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Pitra Jaya Kusuma 31 Agustus 2021 1025 /DIK.01.05/23/08/2021.

– 1 (satu) map warna biru bertuliskan Kec. Krenjengan berisi 2 (dua) lembar asli dokumen Nota Dinas Nomor 420/181/426.415/2021 dari Kecamatan Krenjengan Perihal Permohonan Usulan Pengisian Penjabat Kepala Desa kepada Ibu Bupati Probolinggo beserta lampiran berupa daftar usulan calon penjabat kepala desa (PJ) yang berisi 13 nama. Pitra Jaya Kusuma 31 Agustus 2021 1025 /DIK.01.05/23/08/2021 3 (…………dst terlampir dalam berkas).

Sebagaimana diketahui, pada akhir Agustus 2021 lalu, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap berkaitan dengan jual-beli jabatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kabupaten Probolinggo. Para tersangka, termasuk Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Selain dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan, Tantriana dan Hasan juga dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang TPPU. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal