Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Pemerintahan · 25 Jan 2022 12:05 WIB

184 Panlih Pilkades Belum Anggaran


					184 Panlih Pilkades Belum Anggaran Perbesar

KRAKSAAN,- Meski pemungutan suara Pillades serentak tinggal menghitung hari, namun sebagian besar Panitia Pemilihan (Panlih) belum mengajukan anggaran. Sehingga Bantuan Keuangan (BK) untuk Pilkades belum bisa dicairkan.

Tetapi hal itu tidak dialami semua Panlih desa dari 250 desa yang menyelenggarakan Pilkades.

Menanggapi hal ini, Kabid Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Probolinggo Nur Rahmad Sholeh mengatakan, BK Panlih untuk pengadaan logistik memang bersumber dari APBDes dan hingga saat ini masih ratusan APBDes belum disahkan.

“Sampai saat ini, kami hanya baru menerima 66 pengajuan pengesahan APBDes dari pemerintah desa. Dua hari sebelumnya itu 59 desa dan baru kemarin ada tujuh desa mengajukan dan itu sudah kami naikkan ke pimpinan untuk dicairkan ke rekening desa masing-masing,” kata Rahmad, Selasa (25/1/2022).

Secara otomatis, lanjut Rahmad, masih ada 184 desa yang belum menyelesaikan pengajuan APBDes-nya. Sehingga, kata dia, hal tersebut lah berdampak pada keterlambatan pencairan BK bagi panlih. Sebab pengajuan pencairan itu tergantung dari proposal APBDes.

“Sebenarnya tergantung kesiapan desanya, kalau proposal APBDes-nya sudah rampung, pasti segera kami naikkan untuk dicairkan. Kalau tidak ada yang mengajukan proposal APBDes, gimana mau cepat cair, jadi koordinasikan saja dengan para PJ masing-masing,” ujar Rahmad.

Oleh karena itu, ia berharap, sejumlah desa yang masih belum menyelesaikan proposal APBDes-nya untuk segera diselesaikan. Karena panlih sangat bergantung terhadap dana dalam tersebut untuk segera memulai pengadaan logistik pilkades.

“Segera diselesaikan, karena memang saat ini sudah sangat diperlukan untuk segera mencetak surat suara pilkades ataupun pemesanan tenda TPS (Tempat Pemungutan Suara, red). Apalagi ini serentak otomatis bakal berlomba-lomba untuk sarana prasarana TPS dan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panlih Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Rudi Hartono mengatakan, memang ada sebagian desa sudah mengajukan proposal APBDes. Namun desanya hingga saat ini masih belum mengajukan proposal. Hal itu, juga menunggu urutan pengajuan.

“Informasinya untuk pengajuan proposal ini dimulai dari wilayah kabupaten bagian barat dulu, seperti di Kecamatan Tongas, tapi sejauh ini di desa kami belum. Ya kami harap proposal segera diajukan, apalagi pilkades sudah dekat,” ungkap Rudi saat dikonfirmasi. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bank Milik Daerah, Harapan Baru untuk Usaha Kecil di Lumajang

8 Juli 2025 - 10:12 WIB

Trending di Pemerintahan