Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2022 19:55 WIB

Oknum LSM Lira Dilaporkan Memeras, Ini Faktanya


					Oknum LSM Lira Dilaporkan Memeras, Ini Faktanya Perbesar

PROBOLINGGO,- Salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prooblinggo, Rabu (19/1/2022). Hal ini ramai diperbincangkan warganet (netizen) di media sosial (medsos).

LSM Lira Kabupaten Probolinggo dilaporkan dengan dugaan memeras 12 Taman Kanak-kanak (TK) Pembinaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kecamatan Sumber. Pelapornya, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Lutfi Hamid.

Dalam laporan ke polisi disebutkan, oknum LSM Lira berinisial SO diduga telah memeras 12 TK PKK di Kecamatan Sumber. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang, jika ditotal dari 12 TK PKK tersebut mencapai Rp58 juta.

Kasus ini kemudian ditanggapi Bupati LSM Lira Probolinggo, Samsudin. Ia mengaku, mengapreasi pelaporan dugaan pemerasan itu kepada polisi. Namun, perlu diketahui, jika oknum tersebut bukanlah anggota resmi.

“Saya tegaskan sekali lagi, karena memang tidak banyak yang tahu bahwa terlapor bukanlah anggota Lira Kabupaten Probolinggo, melainkan anggota perkumpulan Lira atau oknum yang mengatasnamakan LSM Lira,” kata Samsudin, Kamis (20/1/2022).

Jika nanti memang ada anggotanya terlibat kasus yang merugikan masyarakat, Samsudin menegaskan, tidak akan pandang bulu harus diproses hukum.

“Kalau ada anggota kami yang terjerat masalah hukum silakan diproses, kami tidak akan menghalangi justru kami akan membantu. Untuk LSM AMPP terkait dugaan pemerasan yang dilakukan tersebut tentunya saya sangat mengapresiasi,” ungkap Samsudin.

Namun, pria kelahiran Tiris, Kabupaten Probolinggo ini menegaskan, jika selanjutnya LSM AMPP juga benar-benar menjadi fungsi kontrol di setiap lini persolan di Kabupaten Probolinggo. Tentunya, tidak ada maksud lain khususnya mencari keuntungan di setiap masalah.

“Kami harapkan, jangan mencari keuntungan apa pun dari setiap permasalahan kedepannya sebagai fungsi kontrol. Bekerja ikhlas untuk masyarakat dan niatkan membangun Kabupaten Probolinggo lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Sam, sapaan akrabnya.

Digunakannya simbol LSM Lira oleh oknum tidak bertanggung jawab, sambung Sam, akan dibahas hingga di tingkat pusat. Hal ini, agar tidak ada kerancuan yang akhirnya membuat masyarakat awam kebingungan.

“Karena simbol yang oknum tersebut gunakan itu memang mirip, jadi tidak bisa dibedakan mana LSM Lira dan perkumpulannya. Jadi dengan hormat saya tegaskan lagi yang dilaporkan bukan anggota kami, agar masyarakat tidak gagal paham,” tutur Sam. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal