Menu

Mode Gelap
Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2022 20:18 WIB

Dikunci Setir, 2 Motor PNS di Kraksaan Raib


					Dikunci Setir, 2 Motor PNS di Kraksaan Raib Perbesar

KRAKSAAN,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan A. Yani RT 004 RW 001, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (17/1/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Tak tanggung-tanggung, dua sepeda motor raib sekaligus.

Informasi yang diperoleh, dua kendaraan yang dicuri itu sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol N-5710-MT dan sepeda motor Honda Beat street warna hitam nopol P-2906-QW milik Umi Hanik (55), Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kelurahan Patokan.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, awalnya dua sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah korban dengan keadaan terkunci setir. Namun, sekitar pukul 03.30 WIB saat pemiliknya hendak ke masjid untuk salat subuh, dua kendaraan tersebut tidak ada.

“Kemarin malam sekitar pukul 23.00 WIB korban memastikan kalau dua kendaraan tersebut sudah dikunci setir, dan baru diketahui hilang setelah korban hendak pergi ke masjid untuk sholat subuh dan menyadari kalau dua sepeda motor hilang,” kata Sujianto.

Setelah mengetahui dua sepeda motornya dicuri, lanjut Sujianto, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kraksaan. Setelah mendapat laporan, kata dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat olah TKP, dugaan sementara pelaku yang diduga lebih satu orang masuk lewat pintu depan rumah korban dan merusak gembok pintu rumah korban lalu membawa kabur sepeda motornya dari jalan semula,” ungkap mantan Kasatsabhara Polres Probolinggo ini.

Atas kejadian itu, sambung Sujianto, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih sekitar Rp30 juta. “Beberapa barang bukti sudah kami amankan, tinggal kami kembangkan lagi. Untuk lain-lainnya akan dikabari lagi,” tutup pria asal Kabupaten Situbondo ini. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher :Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal