Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2022 20:18 WIB

Dikunci Setir, 2 Motor PNS di Kraksaan Raib


					Dikunci Setir, 2 Motor PNS di Kraksaan Raib Perbesar

KRAKSAAN,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan A. Yani RT 004 RW 001, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (17/1/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Tak tanggung-tanggung, dua sepeda motor raib sekaligus.

Informasi yang diperoleh, dua kendaraan yang dicuri itu sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol N-5710-MT dan sepeda motor Honda Beat street warna hitam nopol P-2906-QW milik Umi Hanik (55), Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kelurahan Patokan.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, awalnya dua sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah korban dengan keadaan terkunci setir. Namun, sekitar pukul 03.30 WIB saat pemiliknya hendak ke masjid untuk salat subuh, dua kendaraan tersebut tidak ada.

“Kemarin malam sekitar pukul 23.00 WIB korban memastikan kalau dua kendaraan tersebut sudah dikunci setir, dan baru diketahui hilang setelah korban hendak pergi ke masjid untuk sholat subuh dan menyadari kalau dua sepeda motor hilang,” kata Sujianto.

Setelah mengetahui dua sepeda motornya dicuri, lanjut Sujianto, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kraksaan. Setelah mendapat laporan, kata dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat olah TKP, dugaan sementara pelaku yang diduga lebih satu orang masuk lewat pintu depan rumah korban dan merusak gembok pintu rumah korban lalu membawa kabur sepeda motornya dari jalan semula,” ungkap mantan Kasatsabhara Polres Probolinggo ini.

Atas kejadian itu, sambung Sujianto, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih sekitar Rp30 juta. “Beberapa barang bukti sudah kami amankan, tinggal kami kembangkan lagi. Untuk lain-lainnya akan dikabari lagi,” tutup pria asal Kabupaten Situbondo ini. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher :Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal