Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 10 Jan 2022 18:28 WIB

Digaruk Satpol PP, Seorang Gepeng Bawa Uang Rp7,1 Juta


					Digaruk Satpol PP, Seorang Gepeng Bawa Uang Rp7,1 Juta Perbesar

KRAKSAAN,- Satu dari tiga gelandangan dan pengemis (gepeng) yang digaruk Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, Senin (10/1/2022) ternyata mengantongi uang tunai Rp7,1 juta. Gepeng tersebut, Suidah (39) warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Saat diperiksa di Markas Satpol PP, Suidah berterus-terang, uang tunai tersebut didapat dari mengemis. Uang sebanyak itu terdiri dari uang recehan hingga seratus ribuan.

Usai dianggap sering kecolongan informasi ketika operasi, Satpol PP akhirnya berhasil menggaruk tiga gelandangan dan pengemis (gepeng), Senin siang. Selama ini keberadaan mereka dianggap sering meresahkan pengguna jalan.

Ketiga gepeng yang diamankan di traffic light Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 13.00 WIB. Dua di antaranya ternyata merupakan warga luar daerah. Saat ini ketiganya berada di Markas Satpol PP setempat.

Mereka adalah, Suidah (39) warga Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Cicik Suhartini (51) warga Dusun Parsean, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dan Nia Anggraeni (20) warga Desa Lauderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika ketiganya diamanatkan setelah pihaknya mendapat aduan masyarakat (dumas) pasca terbitnya berita Curahan Hati (Curhat) pengguna jalan.

“Terimakasih berkat pemberitaan di media online PANTURA7.com beberapa hari lalu akhirnya tadi ada aduan masuk ke kami sehingga langsung kami tancap gas sebelum mereka kabur lagi dan kami kecolongan lagi,” kata Budi saat ditemui di kantor Satpol PP.

Untuk nasib tiga gepeng tersebut, lanjut Budi, nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo. Kemungkinan besar, dua gepeng dari luar daerah nantinya akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing usai mendandatangani surat pernyataan.

“Nantinya terserah dinsos untuk tindak lanjutnya, kami hanya menyediakan surat pernyataan tidak akan kembali lagi jadi gepeng di sini. Kalau nanti didapati lagi, tinggal prosedur lebih tegas lagi dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Trending di Pemerintahan