Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 5 Jan 2022 16:41 WIB

Pilkades di 3 Desa Diputuskan Ditunda


					Pilkades di 3 Desa Diputuskan Ditunda Perbesar

PAKUNIRAN,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo yang direncanakan akan diikuti 253 desa bakal ada pengurangan. Panitia Kabupaten (Pankab) memutuskan, pelaksanaan pilkades di tiga desa diputuskan ditunda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, ada tiga desa yang pilkadesnya ditunda. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Plt Bupati, A. Timbul Prihanjoko.

Ketiga desa tersebut, Sogaan, Kecamatan Pakuniran karena salah satu calon kepala desa (cakades) meninggal dunia, Rabu (5/1/2022) lalu. Kasus yang sama, cakades meninggal juga terjadi di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces.

“Kemudian di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, yang beberapa hari lalu sudah diketahui penyebabnya. Kalau di dua desa ini cakadesnya hanya dua orang, seorang berhalangan tetap atau meninggal dunia, akhirnya hanya terdapat calon tunggal,” kata Ugas.

Ditundanya pilkades di tiga desa tersebut, lanjut Ugas, praktis jumlah desa yang akan mengikuti pilkades serentak pada 17 Februari mendatang sedikit berkurang.

“Dari 250 desa itu nantinya akan tetap pilkades, ya semoga tidak ada kendala lain sehingga terus berlangsung sampai selesai. Kalau untuk tiga desa ini masih menunggu keputusan apakah pilkades digelar periode berikutnya atau seperti apa,” tutur Ugas saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sogaan, Umar Faruq mengatakan, di Sogaan sudah menetapkan dua cakades. Dan penetapannya sudah dilakukan di tahap pertama, 8 Desember 2021 lalu.

“Tetapi kalau sudah tinggal satu, mau bagaimana lagi sudah pasti tidak bisa digelar sehingga di Desa Sogaan sudah tidak bakal ada pilkades lagi. Kami tadi juga sudah koordinasi dengan pihak kecamatan untuk penundaan ini,” tutur Faruq saat dikonfirmasi melalui sambungan selular. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan