Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Lingkungan · 4 Jan 2022 17:55 WIB

2021, Ada Ribuan Janda Baru di Probolinggo


					2021, Ada Ribuan Janda Baru di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Selama tahun 2021 Pengadilan Agama (PA) Kraksaan sudah memutus sebanyak 2.211 perkara cerai. Meski begitu, perkara cerai sepanjang tahun 2021 itu masih didominasi oleh cerai gugat (CG) dan hingga kini PA masih melanjutkan sidang perkara yang belum selesai.

Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Kraksaan, Syafiudin mengatakan, banyaknya perkara cerai tersebut masih tetap lebih didominasi perkara cerai yang diajukan oleh pihak istri. Totalnya mencapai 1.432. sedangkan untuk perkara cerai talak (CT) mencapai 779.

“Masih ada yang belum tuntas sidangnya, jadi masih dilanjutkan pada tahun ini. Perceraian memang cukup tinggi, rata-rata perbulan itu ada ratusan perkara. Tahun 2021 itu yang daftar jumlahnya 2.383, 1.518 dari CG dan 865 itu CT,” kata Syafiudin, Selasa (4/1/2022).

Banyaknya pasangan yang mengajukan cerai sepanjang tahun 2021 lalu, menurut Syafiudin, rata-rata disebabkan oleh faktor perekonomian. Ia pun menyadari jika pandemi Covid-19 memang sangat mengganggu terhadap perekonomian di berbagai sektor.

“Kalau penyebab perceraian di masa sebelum pandemi Covid-19 ini biasanya karena faktor perselisihan atau tidak sepaham sehingga sering bertengkar, tapi semenjak pandemi, rata-rata perceraian itu karea persoalan ekonomi,” tutur pria asal Situbondo ini.

Meski begitu, sambung Syafiudin, perkara cerai yang diputus pada tahun 2021 lalu sudah lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun 2020 ataupun 2019. Pada tahun 2019 jumlahnya 2.414 dan pada tahun 2020 menjadi 2.326 dan tahun 2021 kembali turun.

“Kami berharap pasangan suami istri jangan terlalu gegabah untuk melakukan perceraian karena faktor ekonomi. Sebab, kondisi pandemi ini memang sangat mengganggu jadi harus ditingkatkan pengertiannya sesama pasangan,” tutur Syafiudin. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk

13 Mei 2025 - 17:54 WIB

Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai

13 Mei 2025 - 14:03 WIB

Banyak Sampah Tersangkut di DAM Kelep, Sungai Legundi Meluap

13 Mei 2025 - 08:41 WIB

Longsor Tutup Jalur Piket Nol KM 55 Lumajang, Hanya Bisa Dilalui Roda Dua

13 Mei 2025 - 06:35 WIB

Tragis! Dua Bocah Meninggal saat Mandi di Air Terjun Bidadari Kayangan Probolinggo

12 Mei 2025 - 07:42 WIB

Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera

11 Mei 2025 - 17:13 WIB

Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai

11 Mei 2025 - 15:47 WIB

Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun

10 Mei 2025 - 22:55 WIB

Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah

10 Mei 2025 - 17:59 WIB

Trending di Peristiwa