Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Ekonomi · 30 Des 2021 19:33 WIB

PT. PJB UP Paiton Raih Proper Emas dari KLHK, Apa Rahasianya?


					PT. PJB UP Paiton Raih Proper Emas dari KLHK, Apa Rahasianya? Perbesar

Paiton,- Anugerah PROPER 2021 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali digelar, Selasa (28/12/2021) di Istana Wakil Presiden RI. Dalam kegiatan tersebut, PT PJB UP Paiton Probolinggo berhasil mendapatkan Emas sebagai penghargaan tertinggi.

Proper emas kali ini adalah yang keempat kalinya bagi UP Paiton setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan serupa pada tahun 2017-2019.

“Ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung operasional perusahaan dan menjalin kerja sama yang baik dalam pengelolaan lingkungan,” ujar Agus Prastyo Utomo, General Manager UP Paiton.

Penghargaan ini menunjukkan UP Paiton sebagai salah satu perusahaan dengan proses bisnis yang bertanggungjawab terhadap lingkungan. Perusahaan melakukan berbagai inovasi di berbagai bidang untuk mendukung capain tersebut.

Mulai dari efisiensi energi, efisiensi pemakaian air, penurunan emisi yang dihasilkan, pemanfaatan limbah B3 dan Non-B3, hingga menjaga keanekaragaman hayati di sekitar PLTU Paiton.

Selain itu, program corporate social responsibility (CSR) yang dijalankan juga berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat dan responsif terhadap bencana. Melalui program Kampung Sentra Energi Terbarukan untuk masyarakat (Kampung Setrum) di Desa Andungbiru, Kec. Tiris, UP Paiton membawa spirit energi kopi untuk mengajak masyarakat bangkit di tengah pandemi COVID19 yang belum usai hingga hari ini.

Masyarakat dengan dorongan perusahaan melakukan inovasi seperti memanfaatkan limbah kulit kopi untuk memproduksi pupuk organik dan pakan ternak fermentasi. Pasalnya, Desa Andungbiru mengalami kelangkaan pupuk pada akhir tahun 2020 yang membuat hasil panen kopi turun hingga 80 persen.

Pupuk organik yang diproduksi oleh masyarakat mampu menurunkan biaya pertanian karena memanfaatkan limbah dan bahan-bahan di sekitar.

Tidak berhenti sampai di situ, UP Paiton dan Kelompok Lang-Baling menginisiasi pendirian Kedai Lang-Baling yang menjual produk minuman kopi khas Andungbiru dalam berbagai jenis. Kedai ini terletak di Pelataran Rumah Batik Probolinggo, area Balai Latihan Kerja (BLK) Kraksaan.

Kopi Lang-Baling adalah produk kopi ramah lingkungan yang diproduksi dengan menggunakan listrik energi terbarukan yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Sebelumnya PLTMH yang merupakan bagian dari Program CSR Kampung Setrum hanya digunakan untuk penerangan rumah tangga dan fasilitas umum.

Pemanfaatn listrik PLTMH untuk UMKM mampu mengurangi biaya produksi dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Program CSR yang dijalankan oleh UP Paiton juga turut serta berperan dalam penanggulangan bencana Covid-19.

Perusahaan mendukung program pemerintah dalam mencapai target vaksinasi dengan membentuk relawan vaksinasi bersama Puskesmas Paiton dan Universitas Nurul Jadid. Relawan ini terbukti berhasil meningkatkan capaian vaksinasi di Kecamatan hingga 63 persen sampai bulan November.

Selain itu bantuan seperti sarana prasana penanggulangan dan pencegahan Covid-19 juga diberikan kepada lembaga kesehatan, sekolah, hingga instansi pemerintahan.

Kolaborasi dan sinergi secara berkelanjutan merupakan kunci keberhasilan UP Paiton dalam menjalankan bisnis yang bertanggungjawab kepada lingkungan.

Meski telah beroperasi lebih dari 28 tahun, perusahaan terus berkomitmen untuk terus bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan turut berperan dalam peningkatan kesejahteraan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen

5 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

3 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Trending di Ekonomi