Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 26 Des 2021 17:16 WIB

Nonton Balap Liar, 2 ABG Diketahui Bawa Sajam


					Nonton Balap Liar, 2 ABG Diketahui Bawa Sajam Perbesar

KRAKSAAN,- Balap liar akhir-akhir ini di jalur pantura Probolinggo – Situbondo tepatnya di Jalan Raya Kota Kraksaan dinilai meresahkan warga dan pengguna jalan. Bahkan kerap terpantau, balap liar itu dilakukan pada Sabtu malam Minggu.

Hal ini kemudian menjadi atensi Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan. Sehingga pada Minggu (26/12/2021) malam, aksi balap liar di jalan raya di Kelurahan Sidomukti tepatnya di depan swalayan setempat itu dibubarkan Polisi juga mengamankan motor di arena balap liar.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengaku, mengamankan sebuah motor yang tidak dimodifikasi kendaraan balap yang ditinggal oleh pemiliknya setelah menyadari kedatangan petugas. Kendaraan itu kemudian langsung dibawa ke mapolsek setempat.

“Memang saat momentum Nataru ini salah satu fokus kami kepada balap liar atau kendaraan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu tadi malam ketika kami menerima keluhan pengguna jalan, kami tindakl anjuti saat sedang bertugas jaga di pospam alun-alun,” kata Sujianto.

Saat dibawa ke mapolsek, lanjut Sujianto, sepeda motor Honda Beat warna putih nopol N-3547-NK setelah digeledah di dalam joknya terdapat senjata tajam (sajam) yang biasa dipajang di dinding rumah. Sehingga polisi langsung mencari pemilik kendaraan.

Dari hasil pengembangan, lanjut Sujianto, sepeda motor tersebut rupanya dikendarai MAR (17) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, berboncengan dengan MT (18) warga Kecamatan Kotaanyar yang bukan pembalap, hanya sedang menonton balap liar.

“Setelah ditemukan pemiliknya, ternyata masih anak di bawah umur. Setelah kami panggil orangtuanya masing-masing dan perangkat desa kendaraan tersebut masih lengkap surat-surat dan sajam tersebut tidak digunakan untuk hal negatif,” ungkap Sujianto.

Aksi balap liar itu, lanjut mantan Kasatsabhara Polres Probolinggo ini, ke depannya tetap jadi perhatian khusus. Sehingga, tidak ada lagi keluhan masyarakat atau pengguna jalan merasa terganggu oleh salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu.

“Setelah bersedia membuat surat pernyataan, kami persilahkan pulang dan jika sampai diulangi lagi. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, karena ini juga tugas kamtibmas kami dan juga sesuai arahan dari pimpinan untuk razia balap liar dan kendaraan modifikasi,” kata Sujianto. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal