Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Pemerintahan · 1 Des 2021 12:33 WIB

Dispendik Temukan 4 Ijazah Palsu Selama Pendaftaran Bacakades


					Dispendik Temukan 4 Ijazah Palsu Selama Pendaftaran Bacakades Perbesar

PROBOLINGGO,- Dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo, Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat menemukan beberapa ijazah palsu milik bakal calon kepala fesa (bacakades) selama masa pendaftaran.

Hal itu disampaikan Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi. Dikatakan selama tahapan pilkades tahap II, pihaknya menemukan empat ijazah asli tapi palsu (aspal) yang akan dijadikan sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai kandidat kepala desa.

Rozi menambahkan, ijazah aspal itu ditemukan setelah pemilik ijazah melegalisirnya di kantor Dispendik Kabupaten Probolinggo untuk persyaratan mencalonkan diri sebagai bacakades. Total sebanyak empat ijazah aspal yang ditemukan.

“Dalam proses pilkades ini, kami menemukan empat ijazah yang aspal saat pengajuan legalisir ijazahnya. Lalu kami cek, setelah kami cek step by step, ditemukan adanya beberapa ijazah aspal ini,” kata Rozi, saat menghadiri hearing di DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (1/12/2021).

Menurut Rozi, adanya ijazah aspal itu diketahui setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian nama antara yang tertera di ijazah yang bersangkutan dengan nama di Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN). Selain itu, nilai ijazahnya tidak sama.

“Sehingga dengan begitu, kami ragukan keaslian ijazahnya dan kami pastikan jika seperti itu tidak bisa dilegalisir ijazahnya. Sehingga kami sarankan keempat pemilik ijazah itu tidak perlu mencalonkan,” tutur Rozi.

Namun sayangnya, Rozi tidak menyebutkan nama pemilik empat ijazah tersebut. Ia beralasan begitu banyaknya ijazah bacakades yang hendak dilegalisir sehingga ia lupa nama pemilik ijazah palsu tersebut.

“Karena pilkades ini digelar 253 desa yang tentunya calonnya lebih banyak lagi. Karena banyak sekali permintaan legalisir ijazah, jadi kami tidak ingat,” tutur pria berkacamata itu saat ditemui di depan ruangan Banggar Banmus DPRD Probolinggo. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan