Probolinggo – Munculnya pungutan liar (pungli) di tingkat bawah hingga atas membuat masyarakat termasuk pengusaha menjadi tidak nyaman. Bertepatan dengan sosialisasi pungli, memberikan fasilitasi korban pungli, Kota dan Kabupaten Probolinggo, muncul pendirian posko pengaduan pungli.
Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Irjen Pol Agung Mahbul yang menjadi narasumber menuturkan, saat ini masih sering terjadi pungli di hampir setiap daerah. Di mana pungli tersebut terjadi hampir di setiap instansi mulai dari instansi pendidikan, perizinan, hingga pengurusan surat kematian.
“Atas dasar inilah presiden mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016, sehingga dibentuklah saber pungli. Saber pungli hingga saat ini telah banyak melakukan tindakan, operasi tangkap tangan, di antaranya di Bandung dan Tasikmalaya, beberala waktu lalu,” ujarnya, Sabtu (20/11/2021).
Dengan masih adanya pungli, Agung meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika terjadi pungli. Laporan ditujukan kepada Satgas Pungli di daerah, yang di daerah Kepala Tim Unit Pemberantasan Pungli dijabat Wakapolres.
“Untuk mendukung hal tersebut di Probolinggo sendiri telah didirikan posko pengaduan pungli di Jalan Mastrip. Dan nantinya petugas yang bertugas dari unsur gabungan mulai dari TNI, Polri, serta Inspektorat dari dua wilayah, Kota dan Kabupaten Probolinggo,” imbuh Agung.
Sementara Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani dalam paparannya menuturkan, pihaknya melalui ketua Tim TUPP siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya pungli.
“Saya berharap, dengan laporan masyarakat terhadap pungli, Kota Probolinggo akan bebas pungli di seluruh sektor,” ujarnya.
Sementara, salah satu pengusaha properti asal Probolinggo, Muhammad Syahroni mengatakan, mendukung dan senang dengan adanya posko pengaduan pungli. Ia berharap posko tersebut dapat menangani laporan pungli yang masuk.
“Jujur saya beberapa kali terkena pungli dari oknum saat akan memulai usaha di bidang properti. Jika tidak memberi, maka usaha saya tidak segera berjalan. Maka dengan adanya posko, mudah-mudahan tidak ada lagi oknum yang melakukan pungli,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah