Menu

Mode Gelap
Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas Distribusi BBM ke Jember Terganggu, Sejumlah SPBU Kehabisan Stok Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar PAK Lumajang 2025 Prioritaskan Guru Ngaji, Honor Rp1,2 Juta Langsung Cair Terkait HGU PT KJB, DPRD Lumajang Desak BPN Hadirkan Keadilan Agraria Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

Hukum & Kriminal · 19 Nov 2021 10:45 WIB

Bejat! Guru SMP di Lumajang Cabuli Siswinya 4 Kali


					Bejat! Guru SMP di Lumajang Cabuli Siswinya 4 Kali Perbesar

LUMAJANG,- Dugaan pencabulan baru-baru ini menggerkan warga di Kabupaten Lumajang. Pasalnya, tersangka merupakan oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) swasta dengan korban anak didiknya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo mengatakan, polisi membongkar kasus ini setelah mendapat laporan orang tua korban. Dalam pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa korban sudah 4 kali digagahi korban.

“Tersangka mengaku mencabuli dengan mengajak pacaran,” kata Fajar, Jum’at (111/21).

Insiden asusila ini diduga telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Bahkan tersangka, MR (35), kuat diduga pernah melakukan kejahatan seksual di lingkungan sekolah tempanya mengajar.

“Ini kami masih melakukan pendalaman. Seperti bukti elektronik CCTV di sekolah maupun saksi-saksi,” ujar Fajar.

Korban, dijelaskan Fajar, merupakan seorang siswi di tempat MR mengajar yang masih berusia 13 tahun. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Tersangka MR akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Fajar.

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini menambah daftar panjang oknum guru bejat di Indonesia. Guru yang seharusnya menjadi pendidik dan pengajar, ironisnya justru penghancur masa depan siswinya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

26 Juli 2025 - 20:13 WIB

Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

26 Juli 2025 - 16:20 WIB

Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan

26 Juli 2025 - 13:20 WIB

Kawanan Maling Gasak Dua Motor di Triwungan Probolinggo, Terekam CCTV

25 Juli 2025 - 15:45 WIB

Gadis 14 Tahun di Pasuruan Jadi Korban Asusila, Ayah Kandung Turut Jadi Tersangka Bersama Enam Pria Lain

25 Juli 2025 - 14:24 WIB

Dengan Adanya Operasi Patuh Semeru, Aksi Balap Liar di Lumajang Menurun

23 Juli 2025 - 15:58 WIB

Toko Bangunan Dimasuki Maling, Uang Rp10 Juta Raib

23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak

22 Juli 2025 - 16:05 WIB

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal