Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 17 Nov 2021 16:44 WIB

Dishub Rencana Bangun 3 Pos di Perlintasan KA


					Dishub Rencana Bangun 3 Pos di Perlintasan KA Perbesar

Probolinggo – Di sejumlah perlintasan resmi kereta api (KA) di Kota Probolinggo sudah terpasang perangkat sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS). Sisi lain, di perlintasan terebut masih kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA dengan pengguna jalan.

Untuk mengurangi angka kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo berencana mendirikan tiga pos di dekat perlintasan KA.

Rencana pendirian tiga pos perlintasan KA tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi. Dikatakan tiga pos tersebut ditempatkan di Jalan Armada (Jalan Flamboyan), Kelurahan Pilang, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan.

“Tiga lokasi ini akan ditempati pos perlintasan kereta api ini karena volume kendaraan yang melintas setiap hari banyak. Serta terkait perkembangan di tiga jalan tersebut salah satunya perkembangan perumahan,” ujarnya.

Rencana pendirian tiga pos perlintasan KA itu, kata Agus, masih diproses di Direktorat Keselamatan Kementerian Perhubungan. Nantinya untuk kajian teknis dan gambar siteplan-nya, yang saat ini masih dikerjakan pihak konsultan, juga akan dilampirkan.

Ditanya kapan tiga pos itu dibangun, Agus mengatakan, tergantung pemerintah daerah. “Apakah dananya sudah siap apa belum, sebab tiap titik membutuhkan biaya Rp450 juta, mulai dari pos, hingga palang pintu,” kata Agus.

Dengan tambahan tiga pos perlintasan KA, Dishub akan mengoperasikan total lima pos perlintasan KA. Di mana dua di antaranya berada di Jalan Anggrek (traffic light Pilang) dan di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan