Menu

Mode Gelap
Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

Pemerintahan · 17 Nov 2021 16:44 WIB

Dishub Rencana Bangun 3 Pos di Perlintasan KA


					Dishub Rencana Bangun 3 Pos di Perlintasan KA Perbesar

Probolinggo – Di sejumlah perlintasan resmi kereta api (KA) di Kota Probolinggo sudah terpasang perangkat sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS). Sisi lain, di perlintasan terebut masih kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA dengan pengguna jalan.

Untuk mengurangi angka kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo berencana mendirikan tiga pos di dekat perlintasan KA.

Rencana pendirian tiga pos perlintasan KA tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi. Dikatakan tiga pos tersebut ditempatkan di Jalan Armada (Jalan Flamboyan), Kelurahan Pilang, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan.

“Tiga lokasi ini akan ditempati pos perlintasan kereta api ini karena volume kendaraan yang melintas setiap hari banyak. Serta terkait perkembangan di tiga jalan tersebut salah satunya perkembangan perumahan,” ujarnya.

Rencana pendirian tiga pos perlintasan KA itu, kata Agus, masih diproses di Direktorat Keselamatan Kementerian Perhubungan. Nantinya untuk kajian teknis dan gambar siteplan-nya, yang saat ini masih dikerjakan pihak konsultan, juga akan dilampirkan.

Ditanya kapan tiga pos itu dibangun, Agus mengatakan, tergantung pemerintah daerah. “Apakah dananya sudah siap apa belum, sebab tiap titik membutuhkan biaya Rp450 juta, mulai dari pos, hingga palang pintu,” kata Agus.

Dengan tambahan tiga pos perlintasan KA, Dishub akan mengoperasikan total lima pos perlintasan KA. Di mana dua di antaranya berada di Jalan Anggrek (traffic light Pilang) dan di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Trending di Pemerintahan