Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 17 Nov 2021 16:44 WIB

Dishub Rencana Bangun 3 Pos di Perlintasan KA


					Dishub Rencana Bangun 3 Pos di Perlintasan KA Perbesar

Probolinggo – Di sejumlah perlintasan resmi kereta api (KA) di Kota Probolinggo sudah terpasang perangkat sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS). Sisi lain, di perlintasan terebut masih kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA dengan pengguna jalan.

Untuk mengurangi angka kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo berencana mendirikan tiga pos di dekat perlintasan KA.

Rencana pendirian tiga pos perlintasan KA tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi. Dikatakan tiga pos tersebut ditempatkan di Jalan Armada (Jalan Flamboyan), Kelurahan Pilang, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan.

“Tiga lokasi ini akan ditempati pos perlintasan kereta api ini karena volume kendaraan yang melintas setiap hari banyak. Serta terkait perkembangan di tiga jalan tersebut salah satunya perkembangan perumahan,” ujarnya.

Rencana pendirian tiga pos perlintasan KA itu, kata Agus, masih diproses di Direktorat Keselamatan Kementerian Perhubungan. Nantinya untuk kajian teknis dan gambar siteplan-nya, yang saat ini masih dikerjakan pihak konsultan, juga akan dilampirkan.

Ditanya kapan tiga pos itu dibangun, Agus mengatakan, tergantung pemerintah daerah. “Apakah dananya sudah siap apa belum, sebab tiap titik membutuhkan biaya Rp450 juta, mulai dari pos, hingga palang pintu,” kata Agus.

Dengan tambahan tiga pos perlintasan KA, Dishub akan mengoperasikan total lima pos perlintasan KA. Di mana dua di antaranya berada di Jalan Anggrek (traffic light Pilang) dan di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan