Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 7 Nov 2021 16:41 WIB

Duh! 3 PSK Bertarif Rp100 Ribu di Probolinggo Positif Idap HIV/AIDS


					Duh! 3 PSK Bertarif Rp100 Ribu di Probolinggo Positif Idap HIV/AIDS Perbesar

KRAKSAN,– Sebanyak 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), diamankan Satuan Polisi (Satpol) PP) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, 3 hari lalu. Ironisnya, 3 dari 10 pelaku prostitusi berbayar itu ternyata mengidap Human Immunodeficiency Virus atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).

Kasi Penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, para PSK yang ditemukan positif HIV/ADIS berada di lokasi yang berbeda. Diantaranya, 1 PSK dari Kecamatan Kotaanyar dan 2 orang berasal dari Kecamatan Besuk.

“Pasca kami jaring atau kami razia di tiga titik kecamatan berbeda, kami langsung koordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) perihal kesehatannya. Ternyata 3 dari 10 PSK terkonfirmasi positif HIV, sisanya negatif,” kata Budi, Minggu (7/11/2021).

Dari 3 PSK itu, lanjut Budi, satu diantaranya bukan warga Kabupaten Probolinggo, melainkan berasal dari Kabupaten Situbondo. Sehingga sebagai tindaklanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

“Satu dari Situbondo. Untuk tindaklanjutnya kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. Sedangkan untuk dua orang lainnya, yang warga Kabupaten Probolinggo kami serahkan langsung ke Dinkes,” tuturnya.

Terpisah, Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, dalam penanganannya terhadap 3 PSK yang positif terinfeksi HIV/AIDS, ada beberapa tahapan yang harus diberikan.

“Setiap ditemukan yang terjangkit HIV-AIDS kami bawa ke tempat kesehatan, biasanya di RSUD Waluyo Jati. Namun sejumlah puskesmas juga ada layanan HIV-AIDS Ini. Untuk pengobatannya nanti akan diberi pil khusus dan rutin diminum setiap hari,” ujar dr. Viro.

Dalam pengobatan, lanjut dr. Viro, termasuk pil yang digunakan dalam proses penyembuhan itu tidak dipungut biaya alias gratis. Namun begitu, menurutnya, obat yang diberikan harus diminum para penderita HIV setiap hari sepanjang hidupnya.

“Pil-nya mahal, tapi gratis, ini program dari kementrian. Ya, diminum setiap hari sepanjang hidupnya. Karena HIV ini kan disebabkan virus, mereka bertahan hidup dengan berkembang biak atau menggandakan diri. Biasanya pengambilan pil itu sebulan sekali,” ungkap dr. Viro.

Sekedar informasi, 10 PSK terjaring Satpol PP di tiga lokasi. Yakni di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, dengan 4 PSK; Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, 3 PSK; dan di wilayah Kecamatan Kraksaan dengan 3 PSK, Kamis (4/11/2021) lalu.

Para PSK yang terjaring, baik di warung kopi atau di rumah pribadi rata-rata merupakan pemain lama dengan tarif Rp 100-150 ribu sekali main. Saat terjaring razia, mereka sedang menunggu para pelanggan atau lelaki hidung belang datang. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal