Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 14 Okt 2021 16:03 WIB

Penghasilan Menurun, Sopir di Pasuruan Beralih Jual Sabu-sabu


					Penghasilan Menurun, Sopir di Pasuruan Beralih Jual Sabu-sabu Perbesar

PASURUAN,- Khamdi (35), kini harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pasuruan. Pria yang bekerja sebagai sopir ini diringkus polisi gegara tertangkap tangan menjadi perantara narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Kulak RT 02 RW 12, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap di sebuah konter HP di Kelurahan Petung Asri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (08/10/2021) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penangkapan kepada tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut guna menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, akhirnya petugas berhasil menciduk pelaku karena diduga menjadi perantara jual beli sabu,” kata Slamet.

Barang bukti yang disita, dijelaskan Slamet, berupa satu kantong plastik yang berisi kristal warna putih yakni narkotika jenis sabu. Total beratnya mencapai 1,88 gram.

“Selain itu juga diamankan 2 buah timbangan elektrik warna hitam dan warna biru, 2 buah HP warna hitam, 1 buah sendok besi kecil, 3 bendel plastik klip kecil dan 1 unit Suzuki Ertiga nopol W-1390-TL,” pungkas Slamet. (*)

Editor ; Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal