Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Lingkungan · 11 Okt 2021 17:16 WIB

Tak Berizin, Ratusan Banner Dilepas, Termasuk Banner Forkopimda


					Tak Berizin, Ratusan Banner Dilepas, Termasuk Banner Forkopimda Perbesar

KRAKSAAN,- Ratusan banner usang, dipasang di zona larangan dan tanpa dilengkapi izin di sepanjang jalur pantura Probolinggo-Situbondo ditertibkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo.

Satpol menyisir kawasan mulai Kelurahan Semampir hingga Desa Kebonangung, Kecamatan Kraksaan. Hasilnya,sebanyak 150 banner usang hingga tak berizin dari berbagai jenis ditertibkan lalu dibawa ke markas Satpol PP setempat.

Kabid Ketentraman Umum dan Ketertiban Masarakat/KUKM Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Harry mengatakan, dari berbagai banner yang ditertibkan itu bermacam-macam jenis, mulai dari banner rokok hingga banner promosi lainnya.

Selain itu, masih kata Harry, banner yang ditertibkan juga terdapat puluhan milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo tanpa dilengkapi izin dari pihak Dinas Perizinan.

“Tapi lebih didominasi oleh banner rokok dan banner usang. Semuanya yang kami tertibkan adalah banner tanpa dilengkapi izin, dan sudah kami koordinasikan dengan pihak perizinan,” kata Harry, Senin (11/10/2021).

Sejatinya, lanjut Harry, semua banner yang ditertibkan di zona larangan sudah sering jadi sasaran penertiban. Tetapi meski sudah ditertibkan, masih saja muncul banner baru lainnya, terlebih banner promosi.

“Banner jamur sebutannya, jadi banner yang sebelumnya kami tertibkan di titik tertentu itu dipasang lagi. Kecuali banner imbauan dari pemerintah dan banner ajakan mematuhi prokes,” tutur Harry saat ditemui di kantornya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Material Tanah dan Batu Besar Menutup Jalur Piket Nol Lumajang

29 Juli 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Probolinggo Pindahkan CFD dari Alun-alun ke Jalan Suroyo, ini Sebabnya

24 Juli 2025 - 05:38 WIB

Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi

23 Juli 2025 - 22:06 WIB

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus

18 Juli 2025 - 14:12 WIB

Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

17 Juli 2025 - 15:38 WIB

Trending di Lingkungan