Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 8 Okt 2021 16:51 WIB

Gandeng Wartawan, Polres Tangani Kasus Anak Secara Khusus


					Gandeng Wartawan, Polres Tangani Kasus Anak Secara Khusus Perbesar

PROBOLINGGO,- Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo akan bersinergi dengan wartawan untuk membahas Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kajian PPRA sangat diperlukan mengingat kasus kekerasan dengan anak menjadi pelaku atau korban sering terjadi.

“Sehingga upaya kami mencegah segala informasi tentang berita anak yang tidak sesuai dengan PPRA dengan melibatkan insan pers di wilayah hukum Polres Probolinggo,” kata Arsya, Jumat (8/10/2021).

Di wilayah hukum Polres Probolinggo, kata Arsya, penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban itu ditangani berbeda dibandingkan kasus lainnya.

“Khusus untuk kasus yang melibatkan anak itu tidak bisa kami tampilkan informasinya secara gamblang. Sebab anak itu harus dilindungi, baik anak itu sebagai korban maupun pelaku,” ungkap Arsya.

Begitu pula dalam hal perkaranya, menurut Arsya, jika kasus tersebut sensitif tentunya sudah tidak bisa disampaikan kepada khalayak umum. Tapi, untuk penanganan perkaranya tetap selektif.

Sedangkan yang perlu diperhatikan, kata Arsya, dalam seluruh informasi terkait anak sekiranya tetap menjamin masa depan anak tersebut, baik yang bersangkutan sebagai korban sekalipun juga sebagai pelakunya.

“Oleh karena kita akan diskusikan juga hal ini dengan teman-teman media yang di wilayah hukum Polres Probolinggo. Karena yang kami utamakan itu kepentingan anak itu ke depannya,” tutur mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini. (*)

Editor: Ikhsan Mahnudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal