Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 8 Okt 2021 16:51 WIB

Gandeng Wartawan, Polres Tangani Kasus Anak Secara Khusus


					Gandeng Wartawan, Polres Tangani Kasus Anak Secara Khusus Perbesar

PROBOLINGGO,- Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo akan bersinergi dengan wartawan untuk membahas Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kajian PPRA sangat diperlukan mengingat kasus kekerasan dengan anak menjadi pelaku atau korban sering terjadi.

“Sehingga upaya kami mencegah segala informasi tentang berita anak yang tidak sesuai dengan PPRA dengan melibatkan insan pers di wilayah hukum Polres Probolinggo,” kata Arsya, Jumat (8/10/2021).

Di wilayah hukum Polres Probolinggo, kata Arsya, penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban itu ditangani berbeda dibandingkan kasus lainnya.

“Khusus untuk kasus yang melibatkan anak itu tidak bisa kami tampilkan informasinya secara gamblang. Sebab anak itu harus dilindungi, baik anak itu sebagai korban maupun pelaku,” ungkap Arsya.

Begitu pula dalam hal perkaranya, menurut Arsya, jika kasus tersebut sensitif tentunya sudah tidak bisa disampaikan kepada khalayak umum. Tapi, untuk penanganan perkaranya tetap selektif.

Sedangkan yang perlu diperhatikan, kata Arsya, dalam seluruh informasi terkait anak sekiranya tetap menjamin masa depan anak tersebut, baik yang bersangkutan sebagai korban sekalipun juga sebagai pelakunya.

“Oleh karena kita akan diskusikan juga hal ini dengan teman-teman media yang di wilayah hukum Polres Probolinggo. Karena yang kami utamakan itu kepentingan anak itu ke depannya,” tutur mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini. (*)

Editor: Ikhsan Mahnudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal