Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2021 19:27 WIB

Begini Pengakuan Tersangka BB Narkoba Terbanyak


					Begini Pengakuan Tersangka BB Narkoba Terbanyak Perbesar

BANGIL, – Dari 22 tersangka kasus narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan, terdapat Shenpy Ilham (28). Ia menjadi tersangka kasus naskoba dengan barang bukti (BB) terbanyak.

Sisi lain, ia mengaku, mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba. Pria asal warga Jalan Wringin Nomor 38 Trestes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu mengaku mendapatkan barang haram itu dari saudaranya.

Ditanya berapa fee yang ia dapat dari penjualan narkoba, ia menjawab belum dapat apa-apa. “Masih belum medapat fee, karenamasih baru bertama kali ini,” katanya saat ditanya wartawan, Selasa (5/10/2021) siang.

Seperti diketahui, barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka 50,19 gram. Selain itu juga ganja 0,43 gram dan pil berlogo Y sebanyak 3 butir.

Selama 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2021, Polres Pasuruan mengungkap 16 kasus dengan 19 tersangka. Dari para tersangka yang semuanya laki-laki berusian 23-47 tahun, diamankan 75, 19 gram sabu-sabu (SS).

Selain itu, selama September 2021 ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan juga mengungkap sebanyak tiga kasus narkoba. Sebanyak tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 50,19 gram, pil logo Y 1.300 butir, dan ganja 0,43 gram. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal