Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 30 Sep 2021 06:47 WIB

Istri Keluyuran Hampir Seharian, Pulang Dibakar Suami


					Istri Keluyuran Hampir Seharian, Pulang Dibakar Suami Perbesar

TONGAS,- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Rabu malam (29/09/21). Seorang suami kalap lalu membakar istri dan anaknya.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, KDRT ini terjadi sekitar pukul 21.10 WIB. Saat itu, Siti Maimunah (31) sedang membonceng anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), menyusuri jalan desa dengan Honda Beat nopol N 5574 XI, dari arah selatan ke utara.

Tetiba sang suami, Adi Susanto (31) yang juga mengendarai sepeda motor datang lalu memberhentikan istri dan anaknya. Pasangan suami istri (Pasutri) itu sempat terlihat cek-cok dihadapan anaknya.

“Mereka sempat cek-cok, tak lama kemudian sang suami menyiramkan bensin ke arah istri dan anaknya kemudian membakarnya,” ujar warga di sekitar lokasi kejadian, Sohib Ansori.

Melihat istri dan anaknya terbakar, Adi Susanto ngacir meninggalkan lokasi. Api yang melalap tubuh ibu-anak itu akhirnya padam setelah warga sekitar datang dan beramai-ramai memadamkan api.

Warga lantas membawa kedua korban ke RSUD Grati Kabupaten Pasuruan, agar mereka mendapat perawatan medis. Luka bakar yang diderita korban, disebut-sebut mencapai 80 persen.

“Setelah korban dibawa ke rumah sakit, pelaku berhasil ditangkap polisi. Informasinya, si suami itu marah karena istri dan anaknya itu tidak pulang sejak pagi,” Ansori menjelaskan.

Saat ini, Adi Susanto ditahan penyidik Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota. Kala ditemui wartawan di mapolres setempat, Adi sedikit membeberkan alasannya membakar istri dan anaknya.

Adi mengaku kesal lantaran istrinya sejak pagi keluar rumah namun baru pulang menjelang malam. Setelah diusut, sang istri ia ketahui pergi ke rumah orang tuanya di Desa Alastlogo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Saat pergi sejak pagi, istri saya pamitnya ke bidan. Ternyata pulang ke rumahnya ke Desa Alastlogo,” ujarnya singkat. (*)

 

Editor : Efendi Muhamad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal