Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 29 Sep 2021 17:23 WIB

Penyidik KPK Geledah Dinas Perpustakaan dan Arsip


					Penyidik KPK Geledah Dinas Perpustakaan dan Arsip Perbesar

KRAKSAAN,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/9/2021) siang.

Sebanyak empat mobil penyidik terpantau masuk ke kantor Dispersip di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Keempat mobil itu, Innova Reborn bernopol W-1335-QE warna hitam, N-1687-AAL warna hitam, B-1711-IR warna putih dan B-2190-AB warna silver yang masuk sekitar pukul 12.30 WIB.

Juga didapati mobil Panther warna hitam dengan nopol N-1030-NP yang diketahui merupakan mobil dinas (mobdin) Kepala Dispersip Abdul Halim.

Berbeda dengan penggeledahan kantor-kantor lain yang tertutup. Kali ini, pintu gerbang tidak ditutup, pengunjung masih bisa keluar-masuk.

Didapati sebanyak lima pengunjung Dispersip yang tengah sibuk dengan alat elektronik masing-masing. Selain itu juga terlihat beberapa sepeda motor.

“Keempat mobil ini datang sekitar pukul 12.30 WIB, tidak tahu juga kalau itu mobil KPK. Karena saya cuma mau ngantarkan undangan pernikahan ke teman yang kerja di sini,” kata seorang pengunjung berinisial K.

Sekadar informasi, selain menggeledah kantor Dispersip, penyidik KPK juga menggeledah dua kantor dinas lainnya. Yakni kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo, Abdul Halim mengatakan, usai keluar dari kantorny, penyidik KPK hanya membawa 1 map berisis 2 lembar coretan saja.

Sayangnya, untuk penggeledahan lebih detailnya, Abdul Halim tidak berani untuk berkomentar terlalu jauh karena itu bagian dari penyidik. Meskipun sempat terpantau KPK membawa 2 koper.

“Hanya 2 lembar kertas coretan saja, untuk yang lainnya mohon maaf saya tidak berani menyebut terlalu jauh. Karena sudah masuk dari bagian penyidik,” ungkap Halim sambil menunjukkan tangan permohonan maaf. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan