Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 29 Sep 2021 17:39 WIB

Edarkan SS, Nelayan Asal Dringu Dibekuk di Kos-kosan


					Edarkan SS, Nelayan Asal Dringu Dibekuk di Kos-kosan Perbesar

PROBOLINGGO,- Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus Wahyudi (36) warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu. Pria yang sehari-hari sebagai nelayan itu diduga mengedarkan sabu-sabu (SS).

Informasi yang diperoleh, pria tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diringkus, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kos-kosan di desa sekitar.

Kasubbag Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yuliharto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat..

“Dari pengaduan masyarakat itulah kemudian ditindaklanjuti dengan memantau gerak-gerik pelaku. Sampai akhirnya kami amankan di sebuah kos-kosan,” kata Mukhtar, Rabu (29/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Mukhtar, pelaku mengakui tidak hanya mengedarkan SS, tetapi mengonsumi SS.

“Dari pengakuan sementara, pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut kepada teman seprofesinya yaitu para ABK (Anak Buah Kapal, Red.). Beberapa barang bukti juga berhasil kami sita,” katanya.

Atas perbuatannya, terang Mukhtar, pelaku kini ditahan di selMapolres Probolinggo. Ia akan dijerat pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Mempersempit dan meminimalisir peredaran pelaku atau pengedar narkoba terus kami lakukan. Terlebih saat ini kami masih dalam rangka membentuk desa-desa yang bebas narkoba,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal