Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 29 Sep 2021 17:39 WIB

Edarkan SS, Nelayan Asal Dringu Dibekuk di Kos-kosan


					Edarkan SS, Nelayan Asal Dringu Dibekuk di Kos-kosan Perbesar

PROBOLINGGO,- Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus Wahyudi (36) warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu. Pria yang sehari-hari sebagai nelayan itu diduga mengedarkan sabu-sabu (SS).

Informasi yang diperoleh, pria tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diringkus, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kos-kosan di desa sekitar.

Kasubbag Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yuliharto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat..

“Dari pengaduan masyarakat itulah kemudian ditindaklanjuti dengan memantau gerak-gerik pelaku. Sampai akhirnya kami amankan di sebuah kos-kosan,” kata Mukhtar, Rabu (29/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Mukhtar, pelaku mengakui tidak hanya mengedarkan SS, tetapi mengonsumi SS.

“Dari pengakuan sementara, pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut kepada teman seprofesinya yaitu para ABK (Anak Buah Kapal, Red.). Beberapa barang bukti juga berhasil kami sita,” katanya.

Atas perbuatannya, terang Mukhtar, pelaku kini ditahan di selMapolres Probolinggo. Ia akan dijerat pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Mempersempit dan meminimalisir peredaran pelaku atau pengedar narkoba terus kami lakukan. Terlebih saat ini kami masih dalam rangka membentuk desa-desa yang bebas narkoba,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal