Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Pemerintahan · 24 Sep 2021 17:02 WIB

MPP Dringu Digeledah KPK, Pemohon Layanan Gigit Jari


					MPP Dringu Digeledah KPK, Pemohon Layanan Gigit Jari Perbesar

DRINGU,- Penggeledahan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Dringu Kabupaten Probolinggo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat warga yang hendak mengurus surat-surat administrasi gigit jari.

Sebab selama penggeledahan dilakukan, warga pemohon layanan tidak diperbolehkan masuk kantor, yang berada di Jalan Panglima Sudirman itu. Bahkan kedua pintu masuk MPP dijaga ketat kepolisian

Salah satu warga calon pemohon layanan, Abdul Bahri (35) menuturkan, ia datang ke MPP untuk mengambil KTP yang sudah diperbaruinya beberapa hari lalu. Namun saat tiba di MPP, ia justru tidak diperkenankan masuk oleh petugas kepolisian.

“Saya jauh-auh dari Kraksaan, ternyata tidak boleh masuk, sehingga saya nunggu di luar. Meski agak kecewa, tapi mau gimana lagi, terpaksa saya nunggu di luar,” ujar pria asal Desa Asembakor, kecamatan Kraksaan ini.

Tak hanya Abdul Bahri, Fitri juga merasakannya. Wanita asal Kecamatan Paiton ini bahkan sempat kaget saat tetiba diminta tidak kemana-mana antaran ada penggeledahan KPK. Padahal saat itu, ia sudah berada di dalam kompleks MPP.

“Saya ngurus KTP sejak sebelum KPK datang, namun saat mau pulang, sekitar pukul 09.30 WIB, saya tidak diperbolehkan keluar oleh petugas, karena sedang ada penggeledahan sehingga saya terpaksa nunggu di sekitar lapangan (MPP),” kata Fitri.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI Hasan Aminuddin.

Setelah pada Kamis (23/09/21) KPK menggeledah kantor Dinas PUPR, pada Jum’at siang (24/09/21), KPK menggeledah kantor MPP di Kecamatan Dringu. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa

12 September 2025 - 17:42 WIB

BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung

12 September 2025 - 16:46 WIB

Trending di Pemerintahan