Menu

Mode Gelap
Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

Pemerintahan · 23 Sep 2021 22:22 WIB

KPK Obok-obok Kantor Dinas PUPR Kab. Probolinggo Selama 8 Jam


					KPK Obok-obok Kantor Dinas PUPR Kab. Probolinggo Selama 8 Jam Perbesar

KRAKSAAN,- Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membutuhkan waktu sekitar 8 jam untuk menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/21).

Penyidik KPK datang ke kantor DPUPR sekitar pukul 10.30 WIB. Korps lembaga antikorupsi itu baru keluar dari kantor dinas yang berada di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) nomor 45 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, sekitar pukul 18.35 WIB.

Sayangnya, tidak ada keterangan apapun dari pihak DPUPR atau para penyidik KPK saat ditanyai wartawan. Sebanyak 6 mobil penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi menuju ke arah timur Kota Kraksaan usai penggeledahan yang berlangsung tertutup rapat.

Usai para penyidik KPK keluar, awak media yang hampir seharian ‘nyanggong& di depan kantor DPUPR, mencoba masuk ke untuk mendapatkan konfirmasi dari pegawai. Sayangnya, justru pengusiran yang didapat.

“Mohon maaf silahkan tunggu diluar ya, mohon maaf sekali,” ujar salah seorang pegawai DPUPR sembari mengangkat kedua tangan, pertanda memohon maaf ke awak media.

Seperti diketahui, belasan penyidik KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Penyidik datang menumpangi 7 mobil, yang langsung diparkir di halaman kantor dinas.

Penyidik KPK juga menyegel salah satu ruangan dinas, yang ternyata ruang proyek jalan. Belum diketahui apa saja yang disita KPK di kantor DPUR, sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari ini. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan