Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 20 Sep 2021 18:57 WIB

Otak ‘Alap-alap’ Curanmor di Kraksaan Akhirnya Dibekuk


					Otak ‘Alap-alap’ Curanmor di Kraksaan Akhirnya Dibekuk Perbesar

KRAKSAAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan berhasil mengamankan Danil Saputra Aditia (18) warga Kelurahan Selosari, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Sabtu (18/9/2021) sore. Ia diamankan karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi yang diperoleh, pria kelahiran Desa Tambaksari, Kecamatan Kemijen, Kabupaten Semarang itu diringkus sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Gilin, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, penangkapan pelaku dari hasil pengembangan laporan dari Prianto Wibowo (44) warga RT 18 RT 006 Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Saat itu, menurut Sujianto, korban bersama warga lainnya mengamankan pelaku terlebih dahulu di pinggir jalan masuk Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan. Saat itu pelaku dipergoki hendak membawa sepeda motor korban. Lalu, korban dan warga melaporkan kejadian itu ke polsek.

“Setelah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara,Red,) pelaku memang sudah diamankan warga sekitar, lalu kami bawa pelaku ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti yang kami dapatkan di sana,” kata Sujianto, Senin (20/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Sujianto, pelaku sejauh ini tidak hanya terlihat curanmor saja, melainkan juga terlibat pencurian handphone (HP) sebanyak dua kali di Kecamatan Kraksaan. Sedangkan untuk curanmor, pelaku sudah beraksi di 12 TKP.

“Saat ini memang masih pemeriksaan serta mencari keterangan lainnya. Termasuk juga mencari pelaku lain yang sering dibawa yang bersangkutan saat beraksi dan juga kami masih belum mengetahui 12 TKP di mana saja di Kecamatan Kraksaan,” katanya.

Sementara keterangan lainnya, sambung Sujianto, pelaku juga mengakui tidak hanya kali ini terlibat kasus Curanmor. Akan tetapi, pelaku juga sempat ditahan atas kasus serupa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dua kali dan perkelahian di Surabaya dan Tuban.

“Penuturan pelaku ini memang sudah lama tinggal di sini untuk mobile lokasi yang pas jadi sasarannya. Meskipun masih muda sudah residivis. Di Kecamatan Kraksaan kan pernah marak curanmor nah dia pelakunya atau otak dari semua kasus pencurian,” tutur pria asal Situbondo ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal