Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 16 Sep 2021 18:05 WIB

Meresahkan, Pol PP Ciduk Si Manusia Silver


					Meresahkan, Pol PP Ciduk Si Manusia Silver Perbesar

PROBOLINGGO,- Satpol PP Kota Probolinggo menciduk seorang pengamen lantaran dinilai meresahkan para pengguna jalan, Kamis (16/9/21). Bagaimana tidak meresahkan, pengamen ini mengecat seluruh tubuhnya serba silver (perak).

“Manusia silver ini kita amankan di traffic light Brak saat meminta-minta kepada pengguna jalan. Ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, kebetulan kita patroli sehingga si manusia perak ini akhirnya kita bawa ke Mako Satpol PP,” ujar Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman.

Dari hasil pemeriksaan Pol PP, diketahui manusia silver itu berada di traffic light Brak sejak Senin (14/9/21). Ia mengaku nekad jadi pengamen jalanan lantaran tidak punya pekerjaan pasca warung tempatnya berjualan digusur.

Di manusia silver, merupakan perantauan kelahiran Cirebon, Jawa Barat. Di Kota Probolinggo, ia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

“Setelah kita amankan dan dimintai keterangan serta diberi pembinaan, manusia silver ini kemudian dipulangkan. Tidak hanya dia, namun sang kakak juga menjadi pengamen manusia silver”, imbuh nantan Kadis Kominfo Kota Probolinggo ini.

Usai menciduk si manusia silver, dalam patroli itu Satpol PP ini juga menyasar anak jalanan (anjal) yang biasanya mangkal di traffic Light King. Sayangnya, petugas hanya menegur dab mengahalau anjal agar tidak berada di lokasi tersebut.

“Rencananya, kita akan patroli gabungan bersama Dinas Sosial dan kepolisian untuk menertibkan anjal ini. Akan kita berikan sanksi tipiring agar mereka tidak kembali lagi,” pungkas Aman. (*)

Penulis: Hafiz Rozani
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan