Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 14 Sep 2021 18:40 WIB

Sikapi Aliran Sesat dan Radikal, Bakorpakem Rapatkan Barisan


					Sikapi Aliran Sesat dan Radikal, Bakorpakem Rapatkan Barisan Perbesar

KRAKSAAN,- Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas munculnya sejumlah aliran yang diduga sesat.

Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengatakan, banyak didapatkan informasi aliran kepercayaan dan kegiatan-kegiatan yang menyimpang atau berbau radikal di Kabupaten Probolinggo. Sehingga masalah ini perlu disikapi dengan menggelar rakor.

David mengatakan, dari hasil informasi anggotanya, adanya paham aliran Syiah di Kecamatan Sumberasih, pengibaran bendera HTI, kegiatan salat telanjang di Kecamatan Paiton dan Kotaanyar serta beberapa aliran lainnya.

“Termasuk banyaknya paham radikal lainnya yang sudah kami dengar. Oleh karena itu ke depannya perlu melakukan penyuluhan, dakwah keagamaan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan,” kata David, Selasa (14/9/2021).

Penyuluhan dan dakwah keagamaan, menurut David, juga sangat berpengaruh besar untuk mencegah masyarakat awam dimasuki paham-paham radikalisme yang menyimpang dan tidak sejalan dengan ulama serta ideologi NKRI.

“Karena beberapa aliran sesat yang akhirnya dapat diatasi oleh Tim Pakem di Kabupaten Probolinggo melalui cara halus. Seperti Aliran Suci di Kecamatan Wonomerto, sudah tidak ada, menyembah matahari di Kecamatan Krucil dan Paiton dan aliran Poncosuro di Kecamatan Sumberasih, juga sudah diatasi,” ujarnya.

Oleh karenanya, David meminta, peran serta masyarakat dalam membantu Bakorpakem mencari sumber-sumber isu aliran sesat itu. Jika didapati kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama untuk segera dilaporkan kepada pihak terkait.

“Sebelum meresahkan masyarakat luas, karena sejauh ini semuanya masih tidak terlalu fatal. Silakan laporkan saja baik ke Polres, TNI, pemerintah dan MUI jika ditemukan aliran, ajaran atau kegiatan menyimpang,” ujar pria yang sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan