Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 14 Sep 2021 18:40 WIB

Sikapi Aliran Sesat dan Radikal, Bakorpakem Rapatkan Barisan


					Sikapi Aliran Sesat dan Radikal, Bakorpakem Rapatkan Barisan Perbesar

KRAKSAAN,- Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas munculnya sejumlah aliran yang diduga sesat.

Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengatakan, banyak didapatkan informasi aliran kepercayaan dan kegiatan-kegiatan yang menyimpang atau berbau radikal di Kabupaten Probolinggo. Sehingga masalah ini perlu disikapi dengan menggelar rakor.

David mengatakan, dari hasil informasi anggotanya, adanya paham aliran Syiah di Kecamatan Sumberasih, pengibaran bendera HTI, kegiatan salat telanjang di Kecamatan Paiton dan Kotaanyar serta beberapa aliran lainnya.

“Termasuk banyaknya paham radikal lainnya yang sudah kami dengar. Oleh karena itu ke depannya perlu melakukan penyuluhan, dakwah keagamaan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan,” kata David, Selasa (14/9/2021).

Penyuluhan dan dakwah keagamaan, menurut David, juga sangat berpengaruh besar untuk mencegah masyarakat awam dimasuki paham-paham radikalisme yang menyimpang dan tidak sejalan dengan ulama serta ideologi NKRI.

“Karena beberapa aliran sesat yang akhirnya dapat diatasi oleh Tim Pakem di Kabupaten Probolinggo melalui cara halus. Seperti Aliran Suci di Kecamatan Wonomerto, sudah tidak ada, menyembah matahari di Kecamatan Krucil dan Paiton dan aliran Poncosuro di Kecamatan Sumberasih, juga sudah diatasi,” ujarnya.

Oleh karenanya, David meminta, peran serta masyarakat dalam membantu Bakorpakem mencari sumber-sumber isu aliran sesat itu. Jika didapati kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama untuk segera dilaporkan kepada pihak terkait.

“Sebelum meresahkan masyarakat luas, karena sejauh ini semuanya masih tidak terlalu fatal. Silakan laporkan saja baik ke Polres, TNI, pemerintah dan MUI jika ditemukan aliran, ajaran atau kegiatan menyimpang,” ujar pria yang sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan