Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 4 Sep 2021 16:09 WIB

Geledah 2 Rumah Anak Hasan Aminuddin, KPK Sita Uang Rp50 M


					Geledah 2 Rumah Anak Hasan Aminuddin, KPK Sita Uang Rp50 M Perbesar

KRAKSAAN,- Setelah menggeledah Kantor Bupati, dan Pendapa Bupati, dan rumah pribadi Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, kali ini dua rumah di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua rumah yang berada di Jalan Imam Bonjol itu milik Zulmi Noor Hasani dan Dini. Keduanya anak Hasan dan mantan istrinya, Dian Prayuni. Penggeledahan mulai Sabtu (4/9/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB dan masih berlangsung.

Informasi yang diperoleh, penyidik KPK terlebih dahulu menggeledah rumah Dini. Lokasinya di sebelah barat rumah Zulmi yang digadang-gadang bakal maju dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Probolinggo, 2023 mendatang.

Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih berada di dalam rumah Zulmi. Terpantau penyidik berkacamata mengenakan baju lengan panjang motif kotak-kotak putih dan hitam terlihat memeriksa seseorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

“Sejak tiga jam lalu kalau tidak salah, yang pertama itu yang digeledah rumah Dini. Setelah selesai langsung menuju rumah Mas Zulmi,” kata seorang warga sekitar yang turut menyaksikan proses penggeledahan.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya itu, dari rumah Dini, KPK diduga menyita sejumlah uang sekitar Rp50 miliar.

“Tapi tidak tahu juga kebenarannya. Kalau tadi saya tanyakan isi koper yang dibawa ke pengawalnya, bilangnya uang Rp50 miliar. Benar tidaknya saya tidak tahu,” ujar pria berinisial F.

Benar saja, usai keluar dari rumah Zulmi, terlihat salah seorang penyidik KPK membawa satu koper warna hitam. Koper tersebut kemudian dimasukkan ke mobil Kijang Innova dengan nopol W-1408-Z dengan kawalan ketat personel Polres Probolinggo.

Seperti diketahui, penggeledahan sejumlah titik mulai dilakukan penyidik KPK di Probolinggo, sejak Selasa (31/8/2021). Penggeledahan itu buntut dari penetapan Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta sejumlah ASN sebagai tersangka atas kasus jual beli jabatan. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah. FT

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal