Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2021 16:56 WIB

Terciduk Pol PP, 16 PSK Bayar Rp300 Ribu Hingga Rp1,5 Juta


					Terciduk Pol PP, 16 PSK Bayar Rp300 Ribu Hingga Rp1,5 Juta Perbesar

PASURUAN,- Sebanyak 16 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah tempat prostitusi ilegal diciduk Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Wanita pemuas lelaki hidung belang itu digerebek petugas, Rabu (1/9/2021) malam.

“Rabu malam kami kerahkan petugas untuk razia. Hasilnya kami amankan 6 pekerja seks di Tretes Pesanggrahan (Kecamatan Prigen) dan 10 orang di wilayah Ngopak dan Karanganyar (Kecamatan Grati),” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Jumat (3/9/2021).

Para PSK tersebut, lantas menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bangil. Mereka yang terjaring, divonis denda oleh majelis hakim dengan denda Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta.

“Yang 6 dari Tretes dikenakan denda Rp 1,5 juta, sedangkan 10 orang dari Karanganyar dan Ngopak Rp 300 ribu,” imbuh Bakti.

Jika tidak membayar denda, menurut Bakti, maka para PSK harus menjalani hukuman penjara selama 1 bulan. “Tapi mereka lebih memilih bayar denda dan sudah bayar,” pungkasnya. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal