Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2021 16:56 WIB

Terciduk Pol PP, 16 PSK Bayar Rp300 Ribu Hingga Rp1,5 Juta


					Terciduk Pol PP, 16 PSK Bayar Rp300 Ribu Hingga Rp1,5 Juta Perbesar

PASURUAN,- Sebanyak 16 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah tempat prostitusi ilegal diciduk Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Wanita pemuas lelaki hidung belang itu digerebek petugas, Rabu (1/9/2021) malam.

“Rabu malam kami kerahkan petugas untuk razia. Hasilnya kami amankan 6 pekerja seks di Tretes Pesanggrahan (Kecamatan Prigen) dan 10 orang di wilayah Ngopak dan Karanganyar (Kecamatan Grati),” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Jumat (3/9/2021).

Para PSK tersebut, lantas menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bangil. Mereka yang terjaring, divonis denda oleh majelis hakim dengan denda Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta.

“Yang 6 dari Tretes dikenakan denda Rp 1,5 juta, sedangkan 10 orang dari Karanganyar dan Ngopak Rp 300 ribu,” imbuh Bakti.

Jika tidak membayar denda, menurut Bakti, maka para PSK harus menjalani hukuman penjara selama 1 bulan. “Tapi mereka lebih memilih bayar denda dan sudah bayar,” pungkasnya. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal