Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2021 15:31 WIB

Rumah Pribadi Hingga Parkiran Mobil Hasan-Tantri Digeledah KPK


					Rumah Pribadi Hingga Parkiran Mobil Hasan-Tantri Digeledah KPK Perbesar

PROBOLINGGO,- Tidak hanya menggeledah kantor Bupati Probolinggo, di Jl. Panglima Sudirman Kraksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah pribadi Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, di Jl. A. Yani, Kota Probolinggo, Kamis (2/9/21).

Pantauan PANTURA7.com, Penggeledahan rumah pribadi pasangan suami istri, Hasan Aminuddin dan P. Tantriana Sari berlangsung sekitar 3 jam. penggeledahan berlangsung tertutup, sehingga para awakmedia hanya dapat mengambil gambar dari luar rumah.

Tak hanya dalam rumah, penyidik KPK juga memeriksa halaman rumah mewah yang terletak di jantung Kota Probolinggo itu, termasuk bangunan tempat parkir di samping rumah Hasan. Bahkan interior Mitsubishi Pajero, yang terparkir di halaman samping juga digeledah.

Selain itu, tempat parkir mobil bekas kantor Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo yang berada di samping rumah pribadi Tantriana, tak luput dari penggeledahan. Selama proses penggeledahan, sejumlah personel Polres Probolinggo bersenjata lengkap berjaga-jaga.

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah Pendopo Kabupaten Probolinggo sekaligus rumah dinas bupati. Rumah dinas bupati ini terletak di sebelah timur rumah pribadi Tantriana, dengan jarak sekitar 1 kilometer.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021) dini hari.

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta.Tantriana dan Hasan lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, dua camat dan seorang ASN juga jadi tersangka. (*)

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember

13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal