Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2021 15:31 WIB

Rumah Pribadi Hingga Parkiran Mobil Hasan-Tantri Digeledah KPK


					Rumah Pribadi Hingga Parkiran Mobil Hasan-Tantri Digeledah KPK Perbesar

PROBOLINGGO,- Tidak hanya menggeledah kantor Bupati Probolinggo, di Jl. Panglima Sudirman Kraksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah pribadi Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, di Jl. A. Yani, Kota Probolinggo, Kamis (2/9/21).

Pantauan PANTURA7.com, Penggeledahan rumah pribadi pasangan suami istri, Hasan Aminuddin dan P. Tantriana Sari berlangsung sekitar 3 jam. penggeledahan berlangsung tertutup, sehingga para awakmedia hanya dapat mengambil gambar dari luar rumah.

Tak hanya dalam rumah, penyidik KPK juga memeriksa halaman rumah mewah yang terletak di jantung Kota Probolinggo itu, termasuk bangunan tempat parkir di samping rumah Hasan. Bahkan interior Mitsubishi Pajero, yang terparkir di halaman samping juga digeledah.

Selain itu, tempat parkir mobil bekas kantor Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo yang berada di samping rumah pribadi Tantriana, tak luput dari penggeledahan. Selama proses penggeledahan, sejumlah personel Polres Probolinggo bersenjata lengkap berjaga-jaga.

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah Pendopo Kabupaten Probolinggo sekaligus rumah dinas bupati. Rumah dinas bupati ini terletak di sebelah timur rumah pribadi Tantriana, dengan jarak sekitar 1 kilometer.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021) dini hari.

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta.Tantriana dan Hasan lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, dua camat dan seorang ASN juga jadi tersangka. (*)

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal