Menu

Mode Gelap
Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2021 15:00 WIB

Kantor Bupati Probolinggo Digeledah, KPK Sita 2 Koper


					Kantor Bupati Probolinggo Digeledah, KPK Sita 2 Koper Perbesar

KRAKSAAN,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Probolinggo. Kedatangan mereka langsung membawa 13 kendaraan roda empat dari Mapolda Jawa Timur (Jatim). Para penyidik kemudian dibagi di 3 titik berbeda, Kamis (2/9/2021).

Dari 13 kendaraan, 5 mobil diantaranya ke Kantor Bupati Probolinggo, 5 mobil di Pendopo Bupati Probolinggo dan 3 mobil sisanya bersiaga di rumah pribadi Puput Tantriana Sari di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo lalu mereka dibagi tugas.

Pantauan sementara PANTURA7.com, kurang lebih sekitar 7 penyidik KPK mendatangi ruang Bupati Probolinggo untuk proses penggeladahan. Sayangnya, untuk proses tersebut berlangsung tertutup, pintu utama dijaga oleh petugas dari Mapolres Probolinggo.

“Mohon maaf, untuk giat ini tertutup, silahkan menunggu di depan (Halaman Kantor Bupati) atas petunjuk dari penyidik yang di atas,” kata salah seorang petugas dari Polres Probolinggo.

Informasi yang diperoleh, sebagian tim penyidik dari KPK sejatinya sudah sampai sejak Rabu (1/9/2021) ada sekitar 5 tim yang kemudian dibagi tugas mendatangi 4 titik berbeda. Yaitu, di Kantor Bupati, Kantor Camat Paiton dan Krejengan dan Pendopo Bupati.

“Dari kemarin kayaknya sudah mengamankan beberapa orang selain 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK tapi kurang tahu pastinya berapa orang yang sudah diamankan dan dititipkan dimana juga tidak tahu,” kata seorang rombongan penyidik.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021).

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta. Dari rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mereka dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian KPK menetapkan Bupati Tantri dan suaminya, Hasan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Pj Kades, Selasa pagi. Selain itu juga 20 ASN terdiri atas dua ASN menjabat sebagai camat dan 18 ASN non-eselon. (*)

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal