Menu

Mode Gelap
Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

Pemerintahan · 31 Agu 2021 21:08 WIB

Wabup Timbul Terima SPT sebagai Plt Bupati Probolinggo


					Wabup Timbul Terima SPT sebagai Plt Bupati Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Sehari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Timbul Prihanjoko menerima surat perintah tugas (SPT) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo.

Timbul menerima SPT dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahad, Surabaya, Selasa (31/8/2021) sore. Dengan SPT Nomor : 131/1005/011.2/2021, politisi PDI-Perjuangan itu menjadi Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari yang terjerat kasus korupsi.

Penunjukan Wabup Timbul sebagai Plt Bupati tersebut sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada pasal 65 poin ke dua UU tersebut disebutkan, “Dalam hal kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara maka wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.”

Usai penyerahan SPT, politisi asal Kecamatan Maron ini mengatakan, jika langkah awal yang akan ia lakukan adalah meneruskan agenda atau pekerjaan Bupati Tantri sebelumnya. Misalnya, terkait KUA PPAS APBD 2022.

“Baru saja saya menerima tugas dari Ibu Gubernur, mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik sisa waktu dari pemerintahanIbu Bupati. Terlebih lagi, tadi pesan Ibu Gubernur, agar langsung tancap gas,” kata Timbul.

Sementara itu, dengan adanya kasus yang menjerat beberapa camat maupun ASN, menurut Timbul, tentunya menyebabkan kekosongan jabatan. Sehingga guna menata kembali posisi tersebut, dirinya akan konsolidasi dengan sekda dan jajaran lainnya.

“Kami tadi sudah mengawali tadi (konsolidasi) secara teknisnya biar pak sekda dan PMD dan beberapa pejabat yang lainnya untuk teknis itu. Karena saat ini kami juga fokus untuk mengembalikan kepercayaan rakyat di Probolinggo,” katanya.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021). Selasa dinihari (31/8/2021) KPU akhirnya menetapkan, sebanyak 22 orang sebagai tersangka. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan