Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 31 Agu 2021 21:08 WIB

Wabup Timbul Terima SPT sebagai Plt Bupati Probolinggo


					Wabup Timbul Terima SPT sebagai Plt Bupati Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Sehari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Timbul Prihanjoko menerima surat perintah tugas (SPT) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo.

Timbul menerima SPT dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahad, Surabaya, Selasa (31/8/2021) sore. Dengan SPT Nomor : 131/1005/011.2/2021, politisi PDI-Perjuangan itu menjadi Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari yang terjerat kasus korupsi.

Penunjukan Wabup Timbul sebagai Plt Bupati tersebut sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada pasal 65 poin ke dua UU tersebut disebutkan, “Dalam hal kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara maka wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.”

Usai penyerahan SPT, politisi asal Kecamatan Maron ini mengatakan, jika langkah awal yang akan ia lakukan adalah meneruskan agenda atau pekerjaan Bupati Tantri sebelumnya. Misalnya, terkait KUA PPAS APBD 2022.

“Baru saja saya menerima tugas dari Ibu Gubernur, mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik sisa waktu dari pemerintahanIbu Bupati. Terlebih lagi, tadi pesan Ibu Gubernur, agar langsung tancap gas,” kata Timbul.

Sementara itu, dengan adanya kasus yang menjerat beberapa camat maupun ASN, menurut Timbul, tentunya menyebabkan kekosongan jabatan. Sehingga guna menata kembali posisi tersebut, dirinya akan konsolidasi dengan sekda dan jajaran lainnya.

“Kami tadi sudah mengawali tadi (konsolidasi) secara teknisnya biar pak sekda dan PMD dan beberapa pejabat yang lainnya untuk teknis itu. Karena saat ini kami juga fokus untuk mengembalikan kepercayaan rakyat di Probolinggo,” katanya.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021). Selasa dinihari (31/8/2021) KPU akhirnya menetapkan, sebanyak 22 orang sebagai tersangka. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan