Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 31 Agu 2021 13:24 WIB

Pemkab Probolinggo Buka Suara, Wabup : Intinya Kami Menghormati


					Pemkab Probolinggo Buka Suara, Wabup : Intinya Kami Menghormati Perbesar

KRAKSAAN,- Sehari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin serta belasan Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo buka suara.

Jurnalis PANTURA7.com berhasil menemui orang “nomor 2” di lingkungan Pemkab Probolinggo usai rapat di Ruang Jabung lantai III Kantor Bupati Probolinggo. Dalam rapat tertutup itu, tampak hadir sejumlah pejabat utama, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono.

“Intinya kami tetap menghormati proses dan keputusan hukum. Namun pada prinsipnya kami dari jajaran pemerintahan tetap melaksanakan kewajiban kami dan pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Selasa (31/8/2021).

Selain pejabat pemerintah lainnya, menurut Wabup Timbul, aktivitas ASN yang lainnya pun tetap serupa seperti hari-hari aktif biasanya. Hanya saja, karena masih tidak keseluruhan lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Ya untuk sementara kami semuanya (menangani roda kepemerintahan), jadi untuk aktivitas masih berjalan seperti biasa, tapi karena masih PPKM Level 3 jadi ada yang dari rumahnya ada juga yang bekerja di kantor,” ungkap pria asal Kecamatan Maron ini.

Seperti diketahui, Bupati Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin beserta beberapa ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo masih berada di KPK sejak Senin (30/8/2021). Mereka diperiksa atas dugaan kasus jual beli jabatan.

Bupati Tantri dan yang lainnya dijemput KPK sekitar pukul 02.00 WIB di rumah pribadinya di Kota Probolinggo, lalu dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya, mereka kemudian dibawa ke Kantor KPK di Jakarta dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan