Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 31 Agu 2021 13:24 WIB

Pemkab Probolinggo Buka Suara, Wabup : Intinya Kami Menghormati


					Pemkab Probolinggo Buka Suara, Wabup : Intinya Kami Menghormati Perbesar

KRAKSAAN,- Sehari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin serta belasan Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo buka suara.

Jurnalis PANTURA7.com berhasil menemui orang “nomor 2” di lingkungan Pemkab Probolinggo usai rapat di Ruang Jabung lantai III Kantor Bupati Probolinggo. Dalam rapat tertutup itu, tampak hadir sejumlah pejabat utama, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono.

“Intinya kami tetap menghormati proses dan keputusan hukum. Namun pada prinsipnya kami dari jajaran pemerintahan tetap melaksanakan kewajiban kami dan pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Selasa (31/8/2021).

Selain pejabat pemerintah lainnya, menurut Wabup Timbul, aktivitas ASN yang lainnya pun tetap serupa seperti hari-hari aktif biasanya. Hanya saja, karena masih tidak keseluruhan lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Ya untuk sementara kami semuanya (menangani roda kepemerintahan), jadi untuk aktivitas masih berjalan seperti biasa, tapi karena masih PPKM Level 3 jadi ada yang dari rumahnya ada juga yang bekerja di kantor,” ungkap pria asal Kecamatan Maron ini.

Seperti diketahui, Bupati Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin beserta beberapa ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo masih berada di KPK sejak Senin (30/8/2021). Mereka diperiksa atas dugaan kasus jual beli jabatan.

Bupati Tantri dan yang lainnya dijemput KPK sekitar pukul 02.00 WIB di rumah pribadinya di Kota Probolinggo, lalu dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya, mereka kemudian dibawa ke Kantor KPK di Jakarta dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan