Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 20 Agu 2021 18:59 WIB

Kembali Dibuka, IGD RSUD Kraksaan Terima Pasien Umum dan Rujukan


					Kembali Dibuka, IGD RSUD Kraksaan Terima Pasien Umum dan Rujukan Perbesar

KRAKSAAN,- Setelah tren pasien Covid-19 menurun drastis, Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya dibuka kembali. IGD RSUD tersebut siap menerima pasien umum dan rujukan setelah sempat ditutup sekitar sebulan.

Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Hariawan mengatakan, ruang unit IGD kembali dibuka sejak Jumat (20/8/2021) siang. Hal tersebut setelah mendapat persetujuan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo.

“Sudah dapat rekom dari beberapa pihak, termasuk dari Dinkes Kabupaten Probolinggo untuk pembukaan dan penerimaan pasien untuk layanan IGD. Pertimbangannya pasien Covid-19 yang ada di sini sangat menurun drastis,” kata dr. Hariawan.

Oleh karena itu, lanjut dr. Hariawan, terhitung sejak siang tadi, IGD sudah normal kembali. Artinya, IGD RSUD tidak hanya menerima pasien umum, tetapi juga pasien rujukan dari puskesmas-puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

“Sudah dipersilakan untuk merujuk pasien puskesmas. Untuk pasien Covid-19 sendiri dengan pembukaan ini bukan berarti kosong, ada tapi sudah menurun drastis dari 110 tempat tidur yang kami siapkan yang terpakai hanya 20 persen. Artinya sebanyak 22 orang yang terpakai,” katanya.

Seperti diketahui, RUSD Waluyo Jati Kraksaan menutup sementara layanan IGD untuk pasien umum sejak 12 Juli 2021 lalu. Sejak itu IGD hanya menerima pasien positif Covid-19.

Sedangkan untuk pasien umum lainnya diarahkan ke rumah sakit lainnya seperti, RS Graha Sehat Kraksaan, RS Fatimah Kraksaan, dan RS Rizani Kecamatan Paiton. Zona merah menjadi salah satu alasan IGD tidak menerima layanan untuk pasien umum. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan