Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 19 Agu 2021 15:21 WIB

Edarkan Sabu-sabu, Kernet Diringkus Polisi


					Edarkan Sabu-sabu, Kernet Diringkus Polisi Perbesar

PASURUAN,- Kernet mobil angkutan umum, Riko Aditya Pratama (19) harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Riko ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Remaja asal Dusun Tawangrejo, Kelurahan Mejasem, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap Satuan Reskoba Polres Pasuruan di kampungnya, Selasa (17/8/2021).

Kasat Narkoba AKP Domingos DE. F Ximenes menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian, bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas akhirnya berhasil menciduk pelaku.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 kantong plastik yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 4,44 gram,” kata Domingos, Kamis (19/8/21).

Selain menciduk Riko, dalam penggerebekan itu petugas juga menyita barang bukti 1 buah HP warna biru dan satu bungkus rokok, yang diduga milik pelaku.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pasuruan untuk Proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, menyayangkan perbuatan pelaku. Sebab ia jual beli barang haram disaat semua masyarakat sedang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76.

“Saya sangat menyayangkan perbuatan pelaku ini, bila Ibu Pertiwi mengetahui hal ini beliau akan meneteskan air matanya dan menjerit dengan keras sebagai tanda protes yang dilakukan oleh generasi penerusnya,” ujar Kapolres. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal