Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 19 Agu 2021 15:21 WIB

Edarkan Sabu-sabu, Kernet Diringkus Polisi


					Edarkan Sabu-sabu, Kernet Diringkus Polisi Perbesar

PASURUAN,- Kernet mobil angkutan umum, Riko Aditya Pratama (19) harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Riko ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Remaja asal Dusun Tawangrejo, Kelurahan Mejasem, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap Satuan Reskoba Polres Pasuruan di kampungnya, Selasa (17/8/2021).

Kasat Narkoba AKP Domingos DE. F Ximenes menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian, bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas akhirnya berhasil menciduk pelaku.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 kantong plastik yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 4,44 gram,” kata Domingos, Kamis (19/8/21).

Selain menciduk Riko, dalam penggerebekan itu petugas juga menyita barang bukti 1 buah HP warna biru dan satu bungkus rokok, yang diduga milik pelaku.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pasuruan untuk Proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, menyayangkan perbuatan pelaku. Sebab ia jual beli barang haram disaat semua masyarakat sedang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76.

“Saya sangat menyayangkan perbuatan pelaku ini, bila Ibu Pertiwi mengetahui hal ini beliau akan meneteskan air matanya dan menjerit dengan keras sebagai tanda protes yang dilakukan oleh generasi penerusnya,” ujar Kapolres. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal