Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 10 Agu 2021 17:33 WIB

Laporan Dicabut, Pencuri Pompa Air Asal Kalibuntu Dipulangkan


					Laporan Dicabut, Pencuri Pompa Air Asal Kalibuntu Dipulangkan Perbesar

GENDING,- Edi Anto (40) warga Dusun Gilin, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya bisa menghirup udara bebas. Sebelumnya ia diamankan oleh kepolisian sektor (Polsek) Gending usai terlibat kasus pencurian pompa air di proyek masjid.

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Eka Adi Sapta Wijaya mengatakan, saat ini pelaku sudah dipulangkan setelah menempuh jalan perdamaian dengan pelapor. Hal itu setelah polisi mencari solusi terbaik atas kasus tersebut.

Hal itu, dikatakan Sapta, lantaran kerugian yang dibuat pelaku sekitar Rp500 ribu sesuai dengan barang curian berupa pompa air milik proyek masjid. Selain itu, kondisi pelaku memang kurang maksimal karena bermasalah dengan indera pendengarannya.

“Tadi siang kami sudah datangkan kedua belah pihak, baik dari pihak pelapor dan juga pihak pemerintah Desa Kalibuntu. Akhirnya berhasil ditemukan jalan keluar setelah pelapor mencabut laporannya, setelah kami jembatani,” kata Sapta, Selasa (10/8/2021).

Beruntungnya, lanjut Sapta, setelah mempertemukan kedua belah pihak, hasil mediasi sesuai dengan yang diharapkan. “Setidaknya perikemanusiaannya kita dahulukan. Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dan sekarang pelaku sudah pulang,” ungkap Sapta.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kasun) Gilin, Mutawakkil menyampaikan, jika warganya tersebut pekerjaannya memang serabutan. Bahkan, selain tunarungu dan sulit diajak komunikasi, perekonomian pelaku juga sangat memprihatikan.

“Kalau pekerjaannya apa saja dilakukan, artinya masih serabutan karena memang ada masalah di pendengaran. Selain itu, ekonominya juga menengah ke bawah, untuk tempat tinggalnya saja sampai saat ini masih numpang di tanah milik desa,” tutur Mutawakkil.

Diketahui sebelumnya, pelaku diamankan anggota Polsek Gending yang sedang berpatroli setelah menerima laporan dari Moh Ali (45) lantaran mencuri pompa air milik pembangunan proyek masjid di Desa Randupitu, kecamatan setempat, Minggu (8/8/2021). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal