Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Hukum & Kriminal · 10 Agu 2021 17:33 WIB

Laporan Dicabut, Pencuri Pompa Air Asal Kalibuntu Dipulangkan


					Laporan Dicabut, Pencuri Pompa Air Asal Kalibuntu Dipulangkan Perbesar

GENDING,- Edi Anto (40) warga Dusun Gilin, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya bisa menghirup udara bebas. Sebelumnya ia diamankan oleh kepolisian sektor (Polsek) Gending usai terlibat kasus pencurian pompa air di proyek masjid.

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Eka Adi Sapta Wijaya mengatakan, saat ini pelaku sudah dipulangkan setelah menempuh jalan perdamaian dengan pelapor. Hal itu setelah polisi mencari solusi terbaik atas kasus tersebut.

Hal itu, dikatakan Sapta, lantaran kerugian yang dibuat pelaku sekitar Rp500 ribu sesuai dengan barang curian berupa pompa air milik proyek masjid. Selain itu, kondisi pelaku memang kurang maksimal karena bermasalah dengan indera pendengarannya.

“Tadi siang kami sudah datangkan kedua belah pihak, baik dari pihak pelapor dan juga pihak pemerintah Desa Kalibuntu. Akhirnya berhasil ditemukan jalan keluar setelah pelapor mencabut laporannya, setelah kami jembatani,” kata Sapta, Selasa (10/8/2021).

Beruntungnya, lanjut Sapta, setelah mempertemukan kedua belah pihak, hasil mediasi sesuai dengan yang diharapkan. “Setidaknya perikemanusiaannya kita dahulukan. Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dan sekarang pelaku sudah pulang,” ungkap Sapta.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kasun) Gilin, Mutawakkil menyampaikan, jika warganya tersebut pekerjaannya memang serabutan. Bahkan, selain tunarungu dan sulit diajak komunikasi, perekonomian pelaku juga sangat memprihatikan.

“Kalau pekerjaannya apa saja dilakukan, artinya masih serabutan karena memang ada masalah di pendengaran. Selain itu, ekonominya juga menengah ke bawah, untuk tempat tinggalnya saja sampai saat ini masih numpang di tanah milik desa,” tutur Mutawakkil.

Diketahui sebelumnya, pelaku diamankan anggota Polsek Gending yang sedang berpatroli setelah menerima laporan dari Moh Ali (45) lantaran mencuri pompa air milik pembangunan proyek masjid di Desa Randupitu, kecamatan setempat, Minggu (8/8/2021). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal