Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Kesehatan · 5 Agu 2021 18:37 WIB

Kaum Disabilitas Minta Satgas Covid-19 Probolinggo Perhatikan Ini


					Kaum Disabilitas Minta Satgas Covid-19 Probolinggo Perhatikan Ini Perbesar

PROBOLINGGO,- Terhitung sejak Rabu (5/8/2021) angka pasien Covid-19 di Kabupaten Probolinggo sudah mencapai 6. 122 orang, di antaranya 812 orang dirawat, 4. 951 sembuh, 359 meninggal dunia, suspect 10 dan 834 orang discarded.

Sebanyak 24 kecamatan hampir seluruhnya zona merah kecuali Kecamatan Wonomerto, Tegalsiwalan, Bantaran, dan Kecamatan Sumber masuk dalam zona orange. Sedangkan Kecamatan Kuripan masuk zona kuning.

Catatan tersebut mendapatkan perhatian dari para kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo agar pemerintah daerah (pemda) juga memperhatikan segala fasilitas protokol kesehatan (Prokes) di beberapa tempat bagi kaum penyandang disabilitas.

Di antaranya, fasilitas cuci tangan di tempat layanan publik baik seperti rumah sakit, puskesmas, pasar tradisional, tempat ibadah, gedung pemerintahan, layanan pendidikan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara dan tempat wisata yang masih belum bisa terjangkau.

“Oleh karena itu kami dari tim kualisi disabilitas Kabupaten Probolinggo mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tersedianya layanan CTPS (cuci tangan pakai sabun,Red.),” kata Ketua Fortuni Kabupaten Probolinggo, Arizki Pradana Kusuma.

Tujuannya, lanjut Arizki, tersedianya layanan CPTS yang ramah dan inklusif di semua fasilitas publik bisa membantu mensukseskan prokes selama masa pandemi terlebih lagi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Hal yang kami kerjakan ini merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian kelompok disabilitas sebagai bagian dari warga negara terhadap pandemi Covid-19 yang sedang melanda khususnya di Kabupaten Probolinggo. Semoga ini bisa diperhatikan oleh pemerintah,” ujar Arizki. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Trending di Kesehatan