Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Hukum & Kriminal · 5 Agu 2021 13:43 WIB

Demi Kelabui Polisi, Sopir Simpan Sabu-sabu dalam Helm


					Demi Kelabui Polisi, Sopir Simpan Sabu-sabu dalam Helm Perbesar

PASURUAN,- Hermanto (31), harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Bicaan, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap polisi di pinggir Jl. KH Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatam Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (2/8/2021).

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud. Sekitar pukul 12.15 WIB, petugas akhirnya berhasil menciduk pelaku.

Saat ditangkap, sambung Endy, terduga pelaku tidak memberikan perlawanan. Selanjutnya petugas memeriksa pakaian dan barang bawaan Hermanto guna mencari barang bukti.

“Saat penggrebekan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam helm warna putih milik pelaku,” papar Endy, Kamis (5/9/2021).

Selanjutnya, barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk kepentingan pengembangan penyelidikan.

“Barang bukti yang disita berupa satu buah helm warna putih, satu plastik klip sabu 0.36 gram, satu buah tas slempang warna biru berisi uang Rp 27 ribu dan sebuah handphone warna hitam,” pungkas dia. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan

2 September 2025 - 19:12 WIB

Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang

2 September 2025 - 18:54 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal